Advertisement
BPK Temukan Banyak Kecurangan Keuangan di PT Asabri Periode 2012-2019
Ilustrasi - Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Kamis (10/10). - Bisnis/Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan telah menyimpulkan terjadi kecurangan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asabri selama periode 2012-2019.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan kecurangan itu berupa kesepakatan untuk mengatur dan menempatkan dana investasi yang dilakukan dengan cara melanggar hukum dalam bentuk saham dan investasi.
Advertisement
"Saham dan reksadana tersebut merupakan investasi yang berisiko tinggi dan tidak likuid yang pada akhirnya tidak memberikan keuntungan bagi PT Asabri Persero," tuturnya di Kejaksaan Agung, Senin (31/5/2021).
Akibatnya, kata Agung, negara mengalami kerugian sebesar Rp22,78 triliun.
Menurutnya, perhitungan kerugian negara (PKN) dalam kasus korupsi PT Asabri itu sudah diserahkan kepada tim penyidik Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Puluhan Kasus Covid-19 Baru Ditemukan di Sleman Setelah Lebaran
"Nilai kerugian negara yang timbul akibat adanya penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi selama 2012-2019 sebesar Rp22,78 triliun," kata Agung.
Agung memastikan bahwa BPK akan mendukung penuh semua upaya dan langkah Kejaksaan Agung dalam menuntaskan perkara tersebut.
"Kami juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejagung utamanya, lalu Otoritas Jasa Keuangan, BEI dan industri keuangan serta pihak-pihak lain yang mendukung pemeriksaan ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Kios Pantai Sepanjang Gunungkidul Dipercantik Jelang Lebaran
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Pengaturan Skor: China Hukum Seumur Hidup 73 Pemain dan Pejabat Bola
- Elon Musk dan Pavel Durov Kritik Keamanan WhatsApp, Meta Tegaskan Aman
- 12 Wakil ke Perempat Final, Indoensia Berpeluang Sapu Bersih
- Apple Akuisisi Startup AI Israel Q.ai Rp33 T, Siapkan Revolusi AirPods
- Sekolah Garuda Rekrut 640 Siswa Nasional, Fokus Sains dan Teknologi
- UpScrolled, Aplikasi Anti-Sensor Palestina Jadi Alternatif Baru di AS
- Grand Malioboro Hotel Sajikan Iftar Irama Ramadhan 7 Kuliner Asia
Advertisement
Advertisement



