Advertisement
BPK Temukan Banyak Kecurangan Keuangan di PT Asabri Periode 2012-2019
Ilustrasi - Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Kamis (10/10). - Bisnis/Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan telah menyimpulkan terjadi kecurangan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asabri selama periode 2012-2019.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan kecurangan itu berupa kesepakatan untuk mengatur dan menempatkan dana investasi yang dilakukan dengan cara melanggar hukum dalam bentuk saham dan investasi.
Advertisement
"Saham dan reksadana tersebut merupakan investasi yang berisiko tinggi dan tidak likuid yang pada akhirnya tidak memberikan keuntungan bagi PT Asabri Persero," tuturnya di Kejaksaan Agung, Senin (31/5/2021).
Akibatnya, kata Agung, negara mengalami kerugian sebesar Rp22,78 triliun.
Menurutnya, perhitungan kerugian negara (PKN) dalam kasus korupsi PT Asabri itu sudah diserahkan kepada tim penyidik Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Puluhan Kasus Covid-19 Baru Ditemukan di Sleman Setelah Lebaran
"Nilai kerugian negara yang timbul akibat adanya penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi selama 2012-2019 sebesar Rp22,78 triliun," kata Agung.
Agung memastikan bahwa BPK akan mendukung penuh semua upaya dan langkah Kejaksaan Agung dalam menuntaskan perkara tersebut.
"Kami juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejagung utamanya, lalu Otoritas Jasa Keuangan, BEI dan industri keuangan serta pihak-pihak lain yang mendukung pemeriksaan ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bos Mossad ke AS, Konsultasi Soal Iran dan Potensi Serangan
- BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole Marak di Indonesia
- OKI Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Pejabat Israel
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Roma Ikuti Kota Eropa, Pangkas Kecepatan Kendaraan Jadi 30 Km Per Jam
- Prakiraan Cuaca Jogja: Jogja dan Sekitarnya Hujan Sedang
- Sinopsis Film Shrine: Horor Comeback Kim Jaejoong 2026
- Jalur Trans Jogja, Jumat 16 Januari 2026
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS Turun, Galeri24 Stabil
- Terinspirasi Nabi Nuh, Pria Missouri Ini Jadi Miliarder Dunia
- India Open 2026: Misi Revans Jonatan, Ujian Berat Putri KW
Advertisement
Advertisement




