Advertisement
BPK Temukan Banyak Kecurangan Keuangan di PT Asabri Periode 2012-2019
Ilustrasi - Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Kamis (10/10). - Bisnis/Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan telah menyimpulkan terjadi kecurangan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asabri selama periode 2012-2019.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan kecurangan itu berupa kesepakatan untuk mengatur dan menempatkan dana investasi yang dilakukan dengan cara melanggar hukum dalam bentuk saham dan investasi.
Advertisement
"Saham dan reksadana tersebut merupakan investasi yang berisiko tinggi dan tidak likuid yang pada akhirnya tidak memberikan keuntungan bagi PT Asabri Persero," tuturnya di Kejaksaan Agung, Senin (31/5/2021).
Akibatnya, kata Agung, negara mengalami kerugian sebesar Rp22,78 triliun.
Menurutnya, perhitungan kerugian negara (PKN) dalam kasus korupsi PT Asabri itu sudah diserahkan kepada tim penyidik Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Puluhan Kasus Covid-19 Baru Ditemukan di Sleman Setelah Lebaran
"Nilai kerugian negara yang timbul akibat adanya penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi selama 2012-2019 sebesar Rp22,78 triliun," kata Agung.
Agung memastikan bahwa BPK akan mendukung penuh semua upaya dan langkah Kejaksaan Agung dalam menuntaskan perkara tersebut.
"Kami juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejagung utamanya, lalu Otoritas Jasa Keuangan, BEI dan industri keuangan serta pihak-pihak lain yang mendukung pemeriksaan ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Advertisement
Advertisement








