Advertisement
Teten Masduki Tertarik dengan Sistem Tomira di Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Sistem toko milik rakyat (Tomira) yang dikembangkan di Kabupaten Kulonprogo mendapatkan perhatian dari Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Rencananya, Kementerian Koperasi dan UKM akan mengadopsi sistem Tomira untuk menyelamatkan pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Dalam kunjungan kerjanya pada Jumat (27/5/2021), Teten Masduki menyempatkan melihat salah satu Tomira yang ada di kabupaten Kulonprogo. Hal tersebut bukan tanpa alasan. Selama ini, Teten sadar bahwa produk UMKM sulit untuk bersaing di pasaran. Apalagi, dihadapkan dengan jaringan ritel modern.
"Hampir sama di semua daerah warung-warung tradisional itu sekarang tidak bisa bersaing dengan jaringan ritel modern, padahal ini ada kekuatan ekonomi rakyat. Saya kira ini (Tomira) memberikan kesempatan usaha kepada masyarakat, dan kami melihat model ini sebenarnya kalau kita kembangkan lebih lanjut bisa kita jadikan modeling untuk pengembangan di daerah lain," kata Teten pada Jumat (28/5/2021).
Advertisement
Baca juga: Pelaksanaan Vaksinasi di Kulonprogo Terus Dievaluasi
Sistem tomira dinilai Teten mampu menyelamatkan warung-warung tradisional yang sulit bertahan. Apalagi, dengan adanya pandemi Covid-19, pundi-pundi rupiah pun sulit didapat oleh mereka.
"Kami mungkin lebih tertarik mengembangkan koperasinya, koperasi multi pihak untuk model ini. Saya kira Tomira ini bisa jadi model bagaimana menyelamatkan warung-warung tradisional dengan konsep kemitraan," sambung Teten.
Teten menambahkan, konsep Tomira harapannya bisa menjadi role model bagi pengembangan produk UMKM di lain daerah. Walaupun, pelaksanaannya nanti juga akan diselaraskan dengan konsep koperasi.
"Saya kira ini sektor riil di mana koperasi harus kita perkuat dengan konsep Tomira. Saya kira kalau ini kita develop jadi konsep lebih baik lagi ini bisa jadi role model, nanti bisa dikembangkan jadi koperasi multi pihak yang bisa dikerjasamakan," ucap Teten.
Baca juga: Kader PDIP Harus Bantu Penanganan Corona
Pemkab Kulonprogo telah mengeluarkan Perda nomor 11 tahun 2011 yang mengatur perlindungan pasar tradisional serta penataan pusat perbelanjaan dan toko modern. Dengan perda ini, semua minimarket modern dengan jarak kurang dari 1.000 meter harus menentukan pilihan, yaitu tak diperpanjang izin, tutup, atau diambil alih oleh koperasi.
Seperti diketahui, Tomira merupakan merupakan toko berjejaring yang mengusung model pemberdayaan ekonomi lokal dengan kemasan modern. Diinisiasi Pemkab Kulonprogo, kehadiran Tomira bertujuan untuk menyelamatkan UMKM. Adanya Tomira juga merupakan dukungan program pemerintah kabupaten Kulonprogo yakni bela beli Kulonprogo.
Hingga kini, terdapat sejumlah minimarket modern di Kulonprogo yang berganti nama menjadi Tomira. Bekerjasama dengan koperasi setempat, minimal ada 20 persen produk lokal yang dijual di toko ini. Produk-produk itu di antaranya makanan ringan, kopi hasil bumi Kulonprogo, kecap, dan sebagainya.
Sementara itu, Manager Lisence Indomarco Cabang Yogyakarta, Wahyu Hidayat berharap jajarannya bisa mendorong pelaku UMKM di wilayah Kulonprogo untuk mengembangkan produknya agar bisa bersaing di pasaran. Artinya, Tomira tidak hanya sebatas wadah untuk menjual, akan tetapi menjadi semangat pelaku UMKM agar produknya bisa bersaing di pasar.
"Kerjasama yang bisa dibentuk misalnya bisa melalui seminar, pelatihan dan bantuan bagi pelaku UMKM, sehingga produk lokal Kulonprogo bisa masuk ke gerai toko di kabupaten lain," kata Wahyu
"Ke depannya, Tomira tidak sebatas menjual produk UMKM. Akan tetapi, bisa bermitra dengan dinas terkait dan pelaku UMKM untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM agar produknya bisa memenuhi standar pasar," sambung Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
Advertisement