Advertisement
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jabar-DIY

Advertisement
Harianjogja.com, CILACAP- Analis cuaca BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Rendi Krisnawan mengatakan tinggi gelombang di wilayah perairan Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta berpotensi mencapai 4-6 meter.
"Tinggi gelombang 4-6 meter ini termasuk dalam kategori sangat tinggi. Oleh karena itu, kami mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan selatan Jabar-DIY yang berlaku hingga hari Senin (31/5), pukul 07.00 WIB, dan akan diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut," katanya di Cilacap, Jateng, Minggu.
Advertisement
Ia mengatakan potensi terjadinya gelombang sangat tinggi tersebut karena adanya sistem tekanan rendah 1.006 hPa di Samudra Hindia barat daya Sumatera dan sistem tekanan rendah 1.008 hPa di Samudra Pasifik timur Filipina.
Menurut dia, kondisi tersebut memicu terjadinya peningkatan kecepatan angin di wilayah Indonesia bagian selatan ekuator termasuk di perairan maupun Samudra Hindia selatan Jabar-DIY yang berkisar 5-25 knot dan dominan bergerak dari arah timur-tenggara.
Baca juga: Raffi Ahmad Naik Helikopter ke Bogor. Menteri Sandiaga: Nggak Kaleng-kaleng
"Angin kencang yang tiupannya cenderung satu arah berpotensi mengakibatkan terjadinya gelombang tinggi," katanya.
Lebih lanjut, Rendi mengatakan wilayah yang berpotensi terjadi gelombang sangat tinggi 4-6 meter meliputi perairan selatan Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Pangandaran, Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Yogyakarta serta Samudra Hindia selatan Jabar-DIY.
Terkait dengan hal itu, dia mengimbau para pengguna jasa kelautan untuk memerhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran.
Dalam hal ini, nelayan tradisional yang menggunakan perahu berukuran kecil diimbau untuk waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Baca juga: Profil Abdee Slank, Musisi yang Ditunjuk Jadi Komisaris Telkom
Selain itu, operator tongkang diimbau agar mewaspadai angin dengan kecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal feri juga diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, sedangkan kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau pesiar diimbau waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Sementara bagi wisatawan yang berkunjung ke pantai, khususnya kawasan pantai yang terhubung langsung dengan laut lepas, diimbau agar tidak berenang atau mandi di tempat itu karena gelombang tinggi dapat sewaktu-waktu terjadi.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Rendi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement