Advertisement

Promo November

Kemendikbudristek: Butuh 9 Tahun Kejar Pelajaran di Sekolah Akibat Pandemi

Newswire
Jum'at, 28 Mei 2021 - 13:27 WIB
Nina Atmasari
Kemendikbudristek: Butuh 9 Tahun Kejar Pelajaran di Sekolah Akibat Pandemi Seorang anak menyimak pembelajaran yang disiarkan melalui Televisi Republik Indonesia (TVRI) di Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan 720 episode untuk penayangan Belajar dari Rumah selama 90 hari untuk PAUD hingga SMA melalui TVRI. - ANTARA FOTO/Saiful Bahri

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak aktivitas dihentikan, salah satunya kegiatan pembelajaran di sekolah dan digantikan pembelajaran jarak jauh. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperkirakan butuh waktu sembilan tahun untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran akibat pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Covid-19 akan menurunkan bahkan menghilangkan kompetensi pendidikan pelajar (learning loss), sehingga butuh waktu lama untuk mengejarnya.

Advertisement

"Learning loss berakibat pada penurunan penguasaan kompetensi peserta didik yang memiliki dampak jangka panjang, bahkan diprediksi bisa sampai puluhan tahun, dan untuk memperbaiki kondisi saat ini dibutuhkan kehilangannya diprediksi bisa sampai 9 tahun," kata Iwan dalam Seri Webinar Guru Belajar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Tak Perlu Malu Dibilang Cengeng, Menangis Ternyata Ada Manfaatnya

Oleh sebab itu, pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama 4 Menteri menginstruksikan pemerintah daerah untuk memulai membuka sekolah dengan berbagai syarat dan protokol kesehatan ketat.

"Zona yang ditetapkan itu diberlakukan untuk satu daerah, misalnya di satu kabupaten ada daerah yang di kepulauan dimana mobilitas penduduknya termasuk cukup aman, pemda bisa melihat mana daerah-daerah yang bisa melakukan PTM terbatas," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga telah memprioritaskan vaksinasi Covid-19 untuk para guru dan tenaga pendidik sebagai salah satu syarat mutlak pembukaan sekolah di masa pandemi.

Baca juga: Perangko Geopark Gunungsewu Promosikan Wisata Gunungkidul

"Saat ini seiring dengan pelaksanaan vaksinasi untuk tendik yang kita harapkan selesai akhir bulan Juni dapat akselerasi pembelajaran tatap muka terbatas," ucapnya.

Diketahui, Kementerian Kesehatan menargetkan total sasaran penerima vaksin dari pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik) di seluruh Indonesia berjumlah 5.058.582 orang pada vaksinasi tahap kedua ini.

Presiden Joko Widodo meminta vaksinasi 5 juta lebih guru ini bisa diselesaikan pada Juni 2021 sehingga pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan di sekolah bisa dimulai pada tahun ajaran baru 2021/2022.

Sementara Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut, hingga saat ini baru 25 persen sekolah yang sudah memulai lagi pembelajaran tatap muka, angka ini sangat kecil sebab pemerintah pusat sudah memberikan wewenang ke daerah untuk membuka sekolah tatap muka dengan protokol kesehatan ketat sejak Januari 2021 lalu.

Meski begitu, Nadiem menjelaskan dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang sekolah di masa pandemi disebutkan bahwa keputusan terakhir buka sekolah diserahkan penuh kepada orang tua atau wali murid.

Dalam SKB tersebut mewajibkan sekolah tetap memberikan dua opsi yakni pembelajaran tatap muka (offline) atau jarak jauh (online) sesuai dengan izin orang tua atau wali murid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kampenye Akbar Heroe-Pena Libatkan Ribuan Warga

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement