Advertisement
Gerindra Singgung Pelaksanan UU Disabilitas yang Jauh dari Memuaskan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Gerindra menyoroti realisasi pelaksanaan UU Disabilitas. Regulasi tersebut sudah disahkan selama lima tahun namun dinilai masih memerlukan peraturan pemerintah untuk mendukung agar beleid ini terlaksana secara baik.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan bahwa setelah diundangkan pada April 2016, pelaksanaan di lapangan masih jauh dari kata memuaskan.
Advertisement
"Dari 34 provinsi hanya ada peraturan gubernur [terkait disabilitas] 13 atau 14. Berarti ada hampir 20 provinsi belum ada peraturan gubernur. Dan kalau kita ke tingkat bawah lagi tingkat kabupaten kota lebih parah lagi. Banyak kabupaten kota belum ada peraturan," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Lebih lanjut dia membeberkan bahwa regulasi ini juga mengatur tentang kewajiban kerusahaan swasta dan pemerintah menerima pekerja dari kalangan disabilitas minimal 1 persen dari total pekerja.
Selain itu, pemerintah juga harus menerima disabilitas sebagai ASN minimal 2 persen dari total pegawai. Dua contoh ini kata dia masih dipertanyakan realisasinya.
"Ternyata sampai sekarang ini belum maksimal belum terpenuhi itu jauh, perusahaan-perusahaan kurang begitu taat ya mungkin. Maka itu tugas kita semua masyarakat maupun partai politik kita harus menegakkan ini kan UU," ujarnya.
Menurutnya, percuma keberadaan undang-undang tanpa ada aturan turunan seperti Pap dan petunjuk teknis pelaksanaan. "Kita memang harus mengawasi mengawal sampai ke tingkat provinsi daerah, jadi itu kewajiban-kewajiban nya belum terpenuhi," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penjelasan Lengkap Kondisi Mahasiswa Amikom Jogja Saat di RSUP Dr Sardjito
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Tokoh Publik Diminta Jaga Etika saat Berbicara
- Presiden Prabowo Minta Pimpinan DPR Undang Demonstran untuk Dialog
- Pimpinan Parpol Sepakat Hapus Tunjangan Anggota DPR dan Moratorium Kungker
- Prabowo: Aspirasi Damai Dihormati, Tindakan Anarki Akan Ditindak Tegas
- Gedung Gegana di Jakarta Terbakar, 12 Pemadam Kebakaran Dikerahkan
- Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
- Marak Aksi Unjuk Rasa, ICMI Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan
Advertisement
Advertisement