Advertisement
Gerindra Singgung Pelaksanan UU Disabilitas yang Jauh dari Memuaskan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Gerindra menyoroti realisasi pelaksanaan UU Disabilitas. Regulasi tersebut sudah disahkan selama lima tahun namun dinilai masih memerlukan peraturan pemerintah untuk mendukung agar beleid ini terlaksana secara baik.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan bahwa setelah diundangkan pada April 2016, pelaksanaan di lapangan masih jauh dari kata memuaskan.
Advertisement
"Dari 34 provinsi hanya ada peraturan gubernur [terkait disabilitas] 13 atau 14. Berarti ada hampir 20 provinsi belum ada peraturan gubernur. Dan kalau kita ke tingkat bawah lagi tingkat kabupaten kota lebih parah lagi. Banyak kabupaten kota belum ada peraturan," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Lebih lanjut dia membeberkan bahwa regulasi ini juga mengatur tentang kewajiban kerusahaan swasta dan pemerintah menerima pekerja dari kalangan disabilitas minimal 1 persen dari total pekerja.
Selain itu, pemerintah juga harus menerima disabilitas sebagai ASN minimal 2 persen dari total pegawai. Dua contoh ini kata dia masih dipertanyakan realisasinya.
"Ternyata sampai sekarang ini belum maksimal belum terpenuhi itu jauh, perusahaan-perusahaan kurang begitu taat ya mungkin. Maka itu tugas kita semua masyarakat maupun partai politik kita harus menegakkan ini kan UU," ujarnya.
Menurutnya, percuma keberadaan undang-undang tanpa ada aturan turunan seperti Pap dan petunjuk teknis pelaksanaan. "Kita memang harus mengawasi mengawal sampai ke tingkat provinsi daerah, jadi itu kewajiban-kewajiban nya belum terpenuhi," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement