Advertisement
Studi WHO: kebanyakan Bekerja, Ratusan Ribu Orang Meninggal Dunia Dalam Setahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Terlalu banyak bekerja berpotensi meningkatkan kasus kematian.
Sebuah studi terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan, jam kerja yang panjang dan kerja berlebihan kemungkinan besar menyebabkan peningkatan ratusan ribu kematian setiap tahun di seluruh dunia. Masalahnya pun dinilai semakin parah.
Advertisement
Pada 2016, peneliti memperkirakan sekitar 745.000 orang meninggal akibat strok dan penyakit jantung iskemik terkait jam kerja yang lebih dari 55 jam seminggu, meningkat 29 persen dibandingkan angka yang sama pada 2000.
Bekerja 55 jam seminggu atau lebih meningkatkan risiko strok hingga 35 persen dibanding bekerja 35 hingga 40 jam seminggu. Risiko kematian akibat penyakit jantung iskemik pun lebih besar 17 persen.
BACA JUGA: Berniat Beli Rumah? Cek Promo KPR Bank Mandiri, CIMB, dan Panin
"Bekerja 55 jam atau lebih per minggu merupakan bahaya kesehatan yang serius," kata Maria Neira, Direktur Departemen Lingkungan, Perubahan Iklim dan Kesehatan di WHO, dilansir Science Alert.
"Sudah waktunya kita semua, pemerintah, pengusaha, dan karyawan menyadari fakta bahwa jam kerja yang panjang dapat menyebabkan kematian dini," sambungnya.
Penyakit dan kematian terkait pekerjaan sangat umum pada pria dengan rentang usia 60 hingga 74 tahun, terutama pada orang yang tinggal di wilayah Pasifik Barat dan kawan Asia Tenggara.
Meski studi hanya mengalami peningkatan hingga 2016, WHO menilai situasi tidak mungkin membaik sejak saat itu. Terlebih dengan adanya pandemi virus corona ini.
"Pandemi Covid-19 telah secara signifikan mengubah cara banyak orang bekerja. Banyak bisnis terpaksa mengurangi atau menghentikan operasi untuk menghemat uang, dan orang-orang yang masih dalam daftar gaji akhirnya bekerja lebih lama," ujar Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Karenanya, WHO mendorong pemerintah dan pengusaha untuk memperhatikan tanda peringatan dalam penelitian ini, dengan menetapkan aturan seputar batas waktu dan jam kerja yang fleksibel, serta memungkinkan pembagian pekerjaan antar pekerja.
"Tidak ada pekerjaan yang sebanding dengan risiko stroke atau penyakit jantung. Pemerintah, pengusaha, dan pekerja perlu bekerja sama untuk menyetujui batasan untuk melindungi kesehatan pekerja," tandas Tedros.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement