Advertisement

Firli Bahuri Klaim Tak Pernah Berfikir Pecat 75 Pegawai KPK

Newswire
Kamis, 20 Mei 2021 - 21:57 WIB
Bhekti Suryani
Firli Bahuri Klaim Tak Pernah Berfikir Pecat 75 Pegawai KPK Ketua KPK Firli Bahuri - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Soal polemik 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan, Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara.

Ketua Komisi Pemberantasan Kprupsi Firli Bahuri menegaskan tidak ada upaya untuk memecat 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara/ASN dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Advertisement

"Kami ingin pastikan sampai hari ini tidak pernah KPK memberhentikan. Tidak pernah KPK memecat dan tidak pernah juga berfikir KPK untuk menghentikan dengan hormat maupun tidak hormat," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).

Firli menyebut terkait sejumlah perkara korupsi dalam proses penyelidikan hingga penyidikan memang kini telah diambil alih oleh masing -masing atasannya.

BACA JUGA: Alhamdulillah...Tunjangan Profesi Guru Madrasah Sudah Mulai Cair

"Kami ingin pastikan bahwa seluruh proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan harus tetap berjalan sehingga rekan-rekan yang TMS (tidak memenuhi syarat) sesuai hasil rapat paripurna tanggal 5 Mei 2021 tugasnya diberikan kepada pimpinannya," ujar Firli.

"Pimpinannya yang mengatur tentang tugas-tugas tersebut termasuk penanganan perkara," imbuhnya.

Seperti diketahui 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN yang disebut-sebut yakni, Pejabat eselon I Edi Muriyanto selaku Deputi Koordinasi Supervisi KPK; pejabat eselon II Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono; Kepala Biro SDM KPK; Serta Direktur Pimpinan Jaringan Antar Komisi KPK Sujanarko. Selanjutnya, pejabat eselon III Kabag Perencanaan Perundang-Undangan, Basamala dan Kabag SDM KPK.

Kemudian, Kasatgas Internal KPK sebanyak tujuh orang dari tim penyidik dan dua Kasatgas dari tim penyelidik. Salah satu mana penyidik senior KPK Novel Baswedan termasuk dalam pegawai KPK yang tidak lulus.

Ada pula, nama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta pengurus inti WP KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.

"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).

KPK tentunya tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB. Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement