Advertisement
Mengejutkan! Ini Fakta Baru Peristiwa Maut Kedungombo

Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI - Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap kecelakaan perahu terbalik di Waduk Kedungombo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali. Hasilnya, disimpulkan bahwa tidak ada aktivitas selfie atau swafoto dari para penumpang perahu sesaat sebelum kecelakaan maut itu terjadi, seperti informasi yang beredar sebelumnya.
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, mengatakan saat ini sudah ditetapkan dua tersangka dalam kasus terbaliknya perahu tersebut.
Advertisement
Keduanya adalah GTS, 13, selaku pengemudi perahu dan Kardiyo, 52, pemilik warung apung yang juga pemilik perahu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa sesaat sebelum kecelakaan, tidak ada aktivitas selfie atau swafoto dari para penumpang perahu. Sebelumnya, berdasarkan keterangan awal dari tersangka GTS, penumpang melakukan selfie.
"Sebab posisi GTS ada di belakang [tidak mengetahui secara persis]. Berdasarkan hasil penyidikan lanjut dari keterangan korban yang selamat, tidak ada penumpang yang melakukan selfie atau swafoto. Penumpang berdiri karena panik air mulai masuk ke perahu," kata dia.
Baca juga: Segini Capaian Vaksinasi Covid-19 di Sleman
Ada kemungkinan, air masuk ke perahu karena kelebihan muatan. Perahu saat itu ditumpangi 20 orang, sedangkan kapasitasnya hanya sekitar 14 orang.
Namun berdasarkan informasi terbaru, sesaat sebelum para penumpang memasuki perahu, GTS sebagai pengemudi perahu sudah melarang agar tidak semua penumpang masuk ke perahu, karena melebihi kapasitas.
Namun, para penumpang tetap ingin naik semua dan tidak ingin menaiki perahu secara terpisah dengan rombongannya.
"Tersangka GTS sebelumnya sempat melarang penumpang untuk tidak masuk semuanya, sebanyak 20 orang, ke dalam perahu. Sebab kapasitas perahu yang hanya sekitar 14 orang termasuk pengemudi. Namun para penumpang bersikeras untuk tetap masuk semua karena mereka rombongan dan ada yang satu keluarga," kata dia, Selasa (18/5/2021).
Kapolres mengatakan, bahwa saat itu tersangka GTS tidak kuasa untuk menolak keinginan para penumpang yang ingin masuk perahu.
"Nanti akan kami perdalam lagi pada saat memeriksa GTS sebagai tersangka," ujarnya.
Pada peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (15/5/2021), dari total 20 penumpang perahu, 11 di antaranya selamat, 9 orang meninggal dunia setelah tenggelam di dalam waduk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Ini Alasan Tetap Menempel Kartu E-Toll Saat Melewati Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan yang Digratiskan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement