Advertisement
Berbekal Video Viral, 17 Orang Ditangkap karena Terbangkan Balon Udara

Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN -- Aparat Satreskrim Polres Madiun menangkap 17 orang yang telah menerbangkan balon udara yang dilengkapi dengan petasan. Polisi masih memeriksa 17 orang tersebut.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan sebanyak 17 ditangkap dalam kasus penerbangan balon udara tanpa awak di area hutan Jatilawang, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo. Belasan orang tersebut menerbangkan balon udara itu pada Jumat (14/5/2021) atau hari kedua Lebaran sekitar pukul 05.30 WIB.
BACA JUGA : Balon Udara Bawa Petasan Meledak di Delanggu, 5 Warga Magelang Jadi Tersangka
Dari 17 orang yang ditangkap itu sebagian besar masih berusia remaja. Bahkan ada dua orang yang masih berusia di bawah umur.
“Polisi telah menangkap 17 orang terkait penerbangan balon udara di wilayah hukum Kecamatan Dolopo,” kata dia, Selasa (18/5/2021).
Ryan menuturkan belasan remaja ini berhasil ditangkap polisi setelah dilakukan penelusuran terhadap video penerbangan balon udara yang viral di media sosial.
“Wajah-wajah dari 17 orang disesuaikan dengan video viral yang beredar. Kami cocokkan. Makanya ada sejumlah itu,” jelas Ryan.
Pihaknya telah mengamankan tiga balon udara dengan beragam ukuran. Bahkan ada yang berukuran 20 meter. Belasan remaja itu, lanjut dia, statusnya masih terperiksa. Petugas masih meminta keterangan terhadap belasan remaja itu.
BACA JUGA : Saat Lebaran, 8 Balon Udara Masih Diterbangkan
Kasus ini akan dilimpahkan ke PPNS Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan. Dimungkinkan berkas perkara akan dilimpahkan ke Kemenhub pada Rabu (19/5/2021).“Kami masih meminta keterangan terkait bagaimana mereka membeli, uang dari mana, dan lainnya,” ujar dia.
Saat dimintai keterangan, remaja tersebut menerbangkan balon udara itu bertujuan untuk melestarikan tradisi saat Lebaran. Belasna remaja ini dijerat denganPasal 411 UURI No. 01 tahun 2009 tentang Penerbangan.
Barang bukti yang disita ada tiga buah lakban warna bening, tali rafia, tiga robekan kertas, dua batang pohon ketela, ikat daun blarak, dan dua genggam abu sisa pembakaran.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Asteroid Berbahaya Berukuran Raksasa Mendekati Bumi Pekan Depan
- Pemerintah Belum Tentukan Penyelenggara Bursa Karbon, Ini Saran Pengamat
- Mayat Terbungkus Plastik di Bandung Merupakan Korban Pembunuhan
- YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
- Cara Beli Tiket Kereta Bandara YIA, Cek di Sini
Advertisement

Warga Gunungkidul Tertembak, Kapolda DIY: Berkas Briptu MK Dilimpahkan ke Kejaksaan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Belum Tentukan Penyelenggara Bursa Karbon, Ini Saran Pengamat
- Jokowi Resmi Teken Perpres Percepatan Pembangunan Bandara VVIP di IKN
- BPOM Sita Obat Ilegal Senilai Rp10 Miliar dari Jual Beli Online, Ini Tanggapan Shopee
- Viral Acara Pernikahan Ada Stand Starbucks hingga Chatime, Berapa Biayanya?
- STY Tak Nyaman karena Banyak Pemain Baru Bergabung
- PPP Siapkan Tempat Terhormat untuk Sandiaga Uno
- Kampus Ditutup Akibat Gelar Kuliah Fiktif, Ratusan Mahasiswa Jadi Korban
Advertisement
Advertisement