Advertisement
Berbekal Video Viral, 17 Orang Ditangkap karena Terbangkan Balon Udara
Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN -- Aparat Satreskrim Polres Madiun menangkap 17 orang yang telah menerbangkan balon udara yang dilengkapi dengan petasan. Polisi masih memeriksa 17 orang tersebut.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan sebanyak 17 ditangkap dalam kasus penerbangan balon udara tanpa awak di area hutan Jatilawang, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo. Belasan orang tersebut menerbangkan balon udara itu pada Jumat (14/5/2021) atau hari kedua Lebaran sekitar pukul 05.30 WIB.
Advertisement
BACA JUGA : Balon Udara Bawa Petasan Meledak di Delanggu, 5 Warga Magelang Jadi Tersangka
Dari 17 orang yang ditangkap itu sebagian besar masih berusia remaja. Bahkan ada dua orang yang masih berusia di bawah umur.
“Polisi telah menangkap 17 orang terkait penerbangan balon udara di wilayah hukum Kecamatan Dolopo,” kata dia, Selasa (18/5/2021).
Ryan menuturkan belasan remaja ini berhasil ditangkap polisi setelah dilakukan penelusuran terhadap video penerbangan balon udara yang viral di media sosial.
“Wajah-wajah dari 17 orang disesuaikan dengan video viral yang beredar. Kami cocokkan. Makanya ada sejumlah itu,” jelas Ryan.
Pihaknya telah mengamankan tiga balon udara dengan beragam ukuran. Bahkan ada yang berukuran 20 meter. Belasan remaja itu, lanjut dia, statusnya masih terperiksa. Petugas masih meminta keterangan terhadap belasan remaja itu.
BACA JUGA : Saat Lebaran, 8 Balon Udara Masih Diterbangkan
Kasus ini akan dilimpahkan ke PPNS Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan. Dimungkinkan berkas perkara akan dilimpahkan ke Kemenhub pada Rabu (19/5/2021).“Kami masih meminta keterangan terkait bagaimana mereka membeli, uang dari mana, dan lainnya,” ujar dia.
Saat dimintai keterangan, remaja tersebut menerbangkan balon udara itu bertujuan untuk melestarikan tradisi saat Lebaran. Belasna remaja ini dijerat denganPasal 411 UURI No. 01 tahun 2009 tentang Penerbangan.
Barang bukti yang disita ada tiga buah lakban warna bening, tali rafia, tiga robekan kertas, dua batang pohon ketela, ikat daun blarak, dan dua genggam abu sisa pembakaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement