Advertisement
Hina Palestina Lalu Maki Israel, Netizen Ditahan Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM - Gara-gara mengunggah konten yang dinilai menghina Palestina, seorang warga NTB menjadi tersangka.
Tak hanya itu, Penyidik Cyber Crime Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) juga menyita akun media sosial TikTok @ucokbangcok milik tersangka.
Advertisement
UC, 23, ditetapkan sebagai tersangka pengunggah konten video diduga bermuatan penghinaan terhadap Palestina.
"Terkait akun TikTok yang bersangkutan sudah kami sita dan sekarang di bawah pengendalian penyidik. Termasuk juga dengan akun facebook-nya," kata Kanit I Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB AKP Priyo Suhartono, di Mataram, Selasa (18/5/2021).
UC yang kini jadi tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
UC pun telah mengunggah konten video berisi permintaan maaf.
"Dia sadari kalau perbuatannya itu salah, dan akhirnya dia membuat klarifikasi permintaan maaf di TikTok," ujar Priyo.
Namun, dalam konten video permintaan maafnya, UC kembali melontarkan makian. Kali ini ia memaki Israel.
"Dalam videonya itu, ada dia sebutkan makian terhadap Israel," ujar Priyo dalam konferensi pers didampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.
Penyidik menurut Priyo meyakini bahwa perbuatan UC sudah memenuhi unsur pidana.
"Sehingga dari hasil gelar perkara, UC ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Polda NTB," ujar dia pula.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna media sosial untuk lebih bijaksana dan cerdas dalam menanggapi isu atau pun pemberitaan di dunia maya.
"Ingat, sekarang itu, jarimu harimaumu, jadi marilah kita memahami cara penggunaan media sosial ini dengan bijaksana dan memanfaatkannya dengan cara yang lebih baik," kata Artanto pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tujuh Hari Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Nelayan Tenggelam di Pantai pangandaran Dihentikan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Banjir Terjang Mataram, Ratusan Rumah Terendam
- Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
- Menlu Inggris David Lammy Janjikan Dukungan untuk Suriah
- JKT48 All In Tour 2025 Bersama Axioo Dimulai dari Semarang Berakhir di Jakarta
- Gunung Raung Erupsi 2 Kali Pagi ini, Tinggi Letusan Capai 1 Km
Advertisement
Advertisement