Advertisement
Kasus Mingguan Covid-19 Turun, Satgas Minta Masyarakat Tidak Terlena

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan terjadi penurunan kasus Covid-19 secara mingguan. Namun, masyarakat diminta agar tidak lengah dan tetap mematuhi serta disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Per 17 Mei 2021, terjadi penambahan kasus positif 4.295, jumlah kasus aktif yaitu 89.129 atau 5,1 persen. Sedangkan, jumlah kasus sembuh kumulatif adalah 1.606.611 atau 92,1 persen, dan jumlah kasus meninggal kumulatif adalah 48.305 atau 2,76 persen.
Advertisement
Sampai 16 Mei 2021, terjadi penurunan dan peningkatan kasus positif sepekan sebesar 28,4 persen dibandingkan dengan pekan sebelumnya. Selain itu, terjadi penurunan sebesar 11,1 persen untuk jumlah kematian mingguan.
“Kedua hal ini adalah perkembangan yang baik. Namun sayangnya juga diiringi penurunan kesembuhan sebesar 12,5 persen dibandingkan minggu sebelumnya,” kata Wiku.
Berdasarkan data Satgas, terdapat pula provinsi dengan kenaikan kasus tertinggi pada sepekan lalu yaitu Jawa Tengah naik 48 kasus, Kepulauan Riau naik 57 kasus, Sumatra Utara naik 38 kasus, Sulawesi Utara naik 18 kasus, dan Sulawesi Barat naik 5 kasus.
Selain itu, lima provinsi dengan kenaikan kematian tertinggi yaitu Sulawesi Utara naik 24 kematian, Kalimantan Tengah naik 19 kematian, Jawa Tengah naik 19 kematian, Kepulauan Riau naik 13 kematian, dan Lampung naik 12 kematian.
“Dapat dilihat bahwa baik pada kenaikan kasus positif maupun kematian ini didominasi oleh provinsi dari luar pulau jawa, kecuali 1 provinsi yaitu Jawa Tengah. Hal ini perlu menjadi perhatian bagi provinsi yang tadi saya sebutkan untuk dapat terus meningkatkan penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing mengingat provinsi-provinsi ini mengalami kenaikan bahkan sebelum terjadinya efek libur Idulfitri dan mudik,” tegas Wiku.
Adapun, perkembangan yang terjadi pada pekan lalu belum dapat menunjukkan efek dari Idulfitri dan mudik.
Dia menjelaskan, efek dari libur panjang maupun suatu kegiatan masyarakat dapat dilihat dalam rentang waktu 2 hingga 3 minggu setelah periode tersebut.
“Artinya, kita baru dapat melihat efek dari libur Idulfitri dan periode mudik pada 2-3 minggu yang akan datang. Masyarakat untuk jangan terlena dengan kasus positif dan kematian yang menurun di minggu lalu,” imbuhnya.
Satgas juga meminta kepada masyarakat yang baru saja kembali dari bepergian agar melakukan karantina mandiri 5 x 24 jam sebagai bentuk tanggung jawab terhadap orang-orang di sekitarnya, terutama kepada kantor-kantor yang pegawainya melakukan perjalanan antarbatas daerah selama libur Idulfitri.
Adapun, kepada seluruh pos desa dan kelurahan untuk memantau anggota masyarakat di RT nya masing-masing yang baru saja kembali dari bepergian agar benar-benar melakukan karantina mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement