Advertisement
CPNS dan PPPK 2021 Dibuka 31 Mei, Begini Cara Daftarnya...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka pada akhir Mei 2021 ini.
Ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan dan informasi yang harus diketahui sebelum mendaftar CPNS dan PPPK pada tahun ini.
Advertisement
Berdasarkan hasil rapat persiapan pengadaan CASN 2021 oleh Kemenpan, terdapat kajian mengenai kapan pendaftaran CPNS 2021 dimulai.
Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KementerianPAN-RB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan rencananya pemerintah akan melakukan rekrutmen CPNS 2021 sesuai jadwal berikut:
1. Pengumuman Seleksi CPNS 2021 dimulai tanggal 31 Mei – 13 Juni 2021
2. Pendaftaran Online Peserta tes CPNS dimulai 31 Mei – 21 Juni 2021
3. Pelaksanaan tes CAT CPNS pada bulan Juli – September 2021
Setelah bukaan CPNS 2021, akan dibuka juga PPPK 2021 dengan jadwal sebagai berikut:
1. PPPK 2021 Gelombang 1 akan dimulai pada Agustus 2021.
2. PPPK 2021 Gelombang 2 akan dimulai pada Oktober 2021.
3. PPPK 2021 Gelombang 3 akan dimulai pada Desember 2021.
Adapun, jumlah untuk formasi yang dibuka, BKN menyebutkan total kebutuhannya sebanyak 1.275.387 orang dengan jumlah formasi CPNS di Pemerintah Pusat 83.669 orang dan jumlah formasi CPNS daerah 1.191.718 orang dengan perincian: Guru PPPK 1.022.616 orang; PPPK non-guru 70.008 orang; dan CPNS 119.094 orang.
Untuk mendaftarkan diri, para calon peserta bisa mengakses sscasn.bkn.go.id. Pendaftar dapat memilih link SSCN untuk mendaftar CPNS, dan link SSP3K untuk mendaftar PPPK.
Selanjutnya, mengingat proses untuk menjadi ASN cukup panjang, untuk cara mendaftarkan diri ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan, yaitu:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkip Nilai
5. Pas Foto
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
7. Dokumen-Dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
- Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Disetop
- Dasar Hukum Penggantian Kapolri yang Jadi Hak Prerogatif Presiden
- Demo di Sejumlah Daerah, Komdigi Tidak Membatasi Akses Media Sosial
Advertisement

Pemkab Bantul Usulkan 3.000 Tenaga Harian Lepas Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Massa Bakar Gedung DPRD Kota Makassar, 3 Orang Tewas
- Presiden Prabowo Berikan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan
- Ludes Dibakar Massa, Kantor DPRD Kota Makassar Dijarah
- Trans Jakarta Hentikan Layanan, Semua Halte Ludes Terbakar
- 5 Bangunan Ludes Dibakar Massa di Bandung
- Golkar Minta Kadernya Tak Bikin Kebijakan Bebani Rakyat
- PMI Kirim Logistik ke Lokasi KLB Campak Sumenep
Advertisement
Advertisement