Advertisement
Laptop dan Ponsel Hilang Saat Ditinggal Taraweh, Ternyata Pencurinya Tetangga Sendiri
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Kejahatan bisa terjadi karena ada kesempatan. Itulah yang terjadi di Dusun Geger, Girirejo, Tegalrejo Kabupaten Magelang. Rumah yang gelap tanpa penerangan memancing orang untuk mencuri.
Kejadian ini bermula saat Mahdiya Adiba, warga setempat berkunjung ke rumah tetangganya, bernama Fajar, pada Rabu (14/5/2021) sekitar pukul 19.00. "Namun rumah temannya itu kosong karena ditinggal ibadah tarawih," jelas Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba, Selasa (11/5/2021).
Advertisement
Pelaku berjalan kaki karena jarak hanya sekitar 30 meter. Saat melewati belakang rumah korban, pelaku melihat keadaan belakang rumah gelap tidak ada lampu penerangan. Kemudian timbul niat pelaku untuk mengambil barang. Ia sempat melihat ke depan rumah terlebih dahulu dan memastikan suasana sepi tidak ada orang, baru selanjutnya balik lagi ke belakang rumah.
Baca juga: Kendaraan Masuk ke Gunungkidul Alami Penurunan Signifikan
Ia mencoba mendorong pintu yang ternyata bisa terbuka karena pintu diganjal batu, besi dan kursi. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dan mencari-cari barang berharga namun tidak ditemukan. Pelaku melihat ada pintu kamar terkunci, kemudian mendobrak pintu tersebut dengan menggunakan bahu kanan sebanyak dua kali sehingga pintu tersebut terbuka dan rusak.
Pelaku memasuki kamar tersebut kemudian mencari uang namun tidak menemukan. Selanjutnya pelaku mengambil laptop di atas meja dan handphone yang berada di atas kasur. Setelah berhasil mengambil barang tersebut kemudian pelaku keluar melalui pintu belakang dengan membawa laptop dan handphone.
"Sekitar pukul 20.00 WIB saat korban pulang dari salat tarawih dari masjid, korban menemukan pintu dapur sudah terbuka, lalu korban masuk ke dalam kamar dan menemukan pintu kamar korban sudah rusak dan terbuka, setelah korban mengecek diketahui laptop dan ponselnya hilang," jelas Kapolres.
Baca juga: Seorang Pelajar Melahirkan di Toilet Apotek Saat PKL, Janin Dibungkus Kresek Lalu Dikubur
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6,6 juta dan melaporkan ke Polsek Tegalrejo. Menerima laporan korban, petugas Unit Reskrim Polsek Tegalrejo dan Resmob Sat Reskrim Polres Magelang melakukan penyelidikan, kemudian dapat mengidentifikasi tersangka.
"Petugas menangkap tersangka kemudian menyita barang bukti hasil curian. Dari keterangan tersangka, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian tersebut," tambah Kapolres.
Akibat perbuatan pencurian dengan pemberatan tersebut, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tak Harus Juara Piala Asia U-23, Ini 3 Cara Menuju Olimpiade Paris 2024
- Departemen Pertanian AS Perbarui Makanan Sekolah guna Batasi Asupan Gula Anak
- Supermarket Bahan Bangunan bakal Berdiri di Madiun, Nilai Investasi Rp30 M
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement