Advertisement
Lowongan Kerja! Kejaksaan RI akan Buka 4.148 Formasi CPNS 2021
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. - Bisnis/Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia kembali membuka lowongan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini.
Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun instagram @kejaksaan.ri, Senin (10/5/2021), ada 4.148 formasi yang dibuka, terdiri atas beberapa jabatan yang berkualifikasi pendidikan dari berbagai bidang disiplin ilmu.
Advertisement
BACA JUGA : Siap-Siap! Formasi CPNS Tahun Akan Diumumkan Akhir
Adapun, cara pendaftarannya akan seperti tahun-tahun sebelumnya, secara daring melalui portal resmi sscn.bkn.go.id. Kendati demikian, untuk jadwal pendaftaran masih belum terbuka hingga saat ini, namun diperkirakan akan dibuka pada akhir Mei 2021.
Untuk seleksi CPNS Kejaksaan, menurut rekrutmen.kejaksaan.go.id , ada beberapa persyaratan umum yang wajib dipenuhi. Beberapa persyaratan umum antara lain:
1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;
2. Tidak pernah dihukum penjara
3. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari jabatan PNS, TNI, Kepolisian maupun pegawai swasta
4. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia
5. Tidak tergabung atau terlibat dalam partai politik
6. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan.
BACA JUGA : 7 Formasi CPNS di Bantul Tidak Terpenuhi
Adapun, bagi pelamar penyandang difabilitas, ada beberapa tambahan syarat yang wajib dipenuhi, di antaranya:
1. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik
2. Mampu melakukan tugas pengoperasian komputer, menggunakan program aplikasi, dan membuat program
3. Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda
4. Melampirkan Surat Keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik dan derajat disabilitasnya.
Selain persyaratan umum tersebut, ada pula beberapa persyaratan lain yang akan dibuat disesuaikan dengan masing-masing formasi dan jenjang lowongan yang tersedia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Dilewati 143 Ribu Mobil Saat Lebaran
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Haji 2026 Sleman Aman, 1.650 Jemaah Siap Berangkat
- KLB Campak Meluas, Kemenkes Minta Nakes Siaga
- Houthi Serang Israel, Harga BBM RI Terancam Naik
Advertisement
Advertisement







