76 Desa Terancam Kekeringan, Sumenep Tetapkan Status Siaga
Pemkab Sumenep tetapkan status siaga kekeringan selama 6 bulan. Sebanyak 76 desa di 19 kecamatan berpotensi krisis air bersih.
Foto ilustrasi pemilahan sampah, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, MALANG—Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup mulai mematangkan rencana pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Malang Raya. Sejumlah kriteria teknis ketat ditetapkan guna memastikan proyek strategis ini mampu menangani persoalan limbah secara berkelanjutan di Jawa Timur.
Dalam peninjauan lapangan di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, aspek keterhubungan jaringan listrik hingga aksesibilitas air menjadi indikator utama penentuan lokasi. Langkah ini merupakan gerak cepat usai adanya kesepakatan formal antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan jajaran kepala daerah di kawasan Malang Raya.
Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa tinjauan awal secara teknis dilakukan untuk melihat kapasitas lahan, aksesibilitas, ketersediaan air, keterhubungan dengan jaringan listrik, serta aspek transportasi dan demografi calon lokasi PSEL.
"Hasil tinjauan awal ini akan ditindaklanjuti tim gabungan pemerintah pusat untuk melakukan assessment kelayakan lingkungan dan kesiapan teknis. Apabila karakteristiknya sesuai, maka saya akan menerbitkan surat keputusan Menteri LH/Kepala BPLH tentang pembangunan PSEL," kata Menteri Hanif pada Minggu (29/3/2026).
Kehadiran PSEL ini mendesak mengingat timbulan sampah di Malang Raya mencapai 1.947,1 ton setiap harinya, dengan rincian beban terbesar berasal dari Kabupaten Malang sebesar 1.093,96 ton. "Kemudian, atas persetujuan Pak Menko Pangan, dilakukan proses pengadaan barang dan jasa (pelelangan) oleh Danantara," tambah Hanif.
Pemerintah menargetkan fasilitas energi hijau ini mampu menyerap dan mengolah setidaknya 1.038 ton sampah per hari agar tidak lagi menumpuk di tempat pembuangan akhir. Bupati Malang Sanusi pun menyatakan dukungannya dengan menyediakan lahan khusus untuk mempercepat realisasi pusat energi baru ini.
"Kami telah menyiapkan lahan di sini (Kecamatan Pakis) untuk pembangunan PSEL. Selanjutnya, kami masih menunggu penilaian dari pemerintah pusat. Kami berharap, jika PSEL dibangun di sini, Kabupaten Malang bisa menjadi pusat energi dan berdampak positif pada industri besar di wilayah ini," katanya.
Proyek ini dijalankan di bawah instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan. Melalui PSEL, efisiensi pengelolaan limbah diharapkan meningkat sekaligus memasok kebutuhan listrik bagi sektor industri dan rumah tangga di wilayah tersebut secara mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkab Sumenep tetapkan status siaga kekeringan selama 6 bulan. Sebanyak 76 desa di 19 kecamatan berpotensi krisis air bersih.
Usaha pigura di Sleman tertekan kenaikan harga kaca dan kayu, sementara penjualan turun hingga 50 persen akibat melemahnya daya beli.
Jadwal 16 besar Piala Dunia 2026: Kanada vs Maroko dan Paraguay vs Prancis, Minggu dini hari WIB. Simak jam tayang & siaran langsung.
Kasus dugaan penganiayaan di Daycare Jogja bertambah jadi 27 tersangka, dengan 103 anak korban. Polisi masih kembangkan penyidikan.
Bantul lanjutkan restorasi Gumuk Pasir Parangkusumo dengan penebangan vegetasi demi mengembalikan fungsi alami kawasan langka.
Prof Dante tegaskan obesitas adalah penyakit serius yang meningkatkan risiko jantung dan kanker, perlu penanganan menyeluruh.