Advertisement

Masuk ke Magelang dari DIY, 137 Kendaraan Diminta Putar Balik

Nina Atmasari
Minggu, 09 Mei 2021 - 21:47 WIB
Nina Atmasari
Masuk ke Magelang dari DIY, 137 Kendaraan Diminta Putar Balik Polres Magelang dan instansi terkait melakukan penyekatan arus mudik di Pos PAM perbatasan Magelang dan Sleman, tepatnya di Pos Penyekatan Tugu Ireng Salam perbatasan wilayah Jateng -DIY, Jumat (7/5/2021). - Ist/dok Polres Magelang

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG - Hingga tiga hari pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2021, Polres Magelang bersama instansi terkait telah menyuruh 137 kendaraan untuk putar balik, sebagai upaya penertiban larangan mudik Lebaran 2021.

Polres Magelang dan instansi terkait melakukan penyekatan arus mudik di Pos PAM perbatasan Magelang dan Sleman, tepatnya di Pos Penyekatan Tugu Ireng Salam perbatasan wilayah Jateng -DIY dan Sub Pos Penyekatan Blongkeng Ngluwar perbatasan wilayah Kabupaten Magelang - Kulonprogo, sejak Kamis- Sabtu, 6-8 Mei 2021.

Advertisement

Berdasarkan data dari Polres Magelang, kegiatan penyekatan hari Kamis (6/5/2021), petugas telah memeriksa sedikitnya 91 sepeda motor, 93 mobil penumpang sebanyak dan 14 di antaranya. Selain itu, ada 40 mobil barang bisa tetap meneruskan perjalanan. Adapun tenaga kesehatan telah melakukan swab antigen kepada sebanyak 29 orang dan dinyatakan negatif.

Baca juga: Puan Maharani Ingin Evaluasi Efektivitas Larangan Mudik terhadap Penurunan Kasus Covid-19

Pada hari kedua, Jumat (7/5/2021) ada 531 sepeda motor yang diperiksa, 14 di antaranya diminta putar balik. Selaon itu, 496 mobil penumpang diperiksa, dan 61 di antaranya disuruh putar balik, serta 22 mobil barang yang harus putar balik 10 kendaraan. Adapun untuk swab ada sejumlah 76 orang dinyatakan negatif semuanya.

Di hari ketiga, Sabtu (8/5/2021) sejumlah 375 pemotor hanya ada 2 yang diminta putar balik, kemudian 437 mobil penumpang dan 31 diantaranya tidak bisa lolos, serta ada sedikitnya 18 bus bisa melanjutkan perjalanan tidak satupun yang disuruh putar balik. Sebanyak 138 mobil barang terpaksa 5 di antaranya diminta putar balik. Petugas kesehatan juga telah melakukan swab antigen kepada sebanyak 25 orang dan semuanya dinyatakan negatif.

Kapolres Magelang melalui Kasubbaghumas Iptu Abdul Muthohir menjelaskan sasaran penyekatan adalah kendaraan di luar plat AA dan AB. "Jika kepentingannya murni mudik dan tidak membawa surat perjalanan yang telah ditentukan maka dengan tegas akan diminta putar balik," katanya, Minggu (9/5/2021).

Baca juga: Lagi, Klaster Panti Muncul di Kulonprogo, 10 Anak Terinfeksi Covid-19

Ia menyebutkan total kendaraan yang diperiksa selama tiga hari ada sejumlah 2.241 kendaraan baik roda dua dan roda empat maupun lebih, dan yang diminta untuk putar balik ada 137 kendaraan. Tenaga kesehatan di posko juga telah melakukan swab antigen kepada 130 orang dan semuanya dinyatakan negatif.

Pengawasan oleh petugas, kata Muthohir, tidak hanya dilakukan di jalur utama, tetapi juga jalan tikus atau jalan kecil di pedesaan. Jalur ini akan diawasi oleh Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa yang ada di setiap desa. Jika ada pemudik yang lolos akan diisolasi mandiri dan diuji swab.

Kendaraan yang diputarbalikkan yaitu kendaraan yang penumpangnya tidak membawa surat keterangan dari desa maupun hasil swab antigen. Penyekatan ini terus dilakukan selama 24 jam sampai tanggal 17 Mei 2021 mendatang.

"Ini demi keselamatan masyarakat dan kami mengimbau kepada masyarakat tetap di rumah saja, tidak perlu mudik. Ini semua dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement