Advertisement
Banyak Bumdes Mangkrak karena Tak Dilengkapi Rencana Usaha

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) saat ini menjelma menjadi salah satu bentuk usaha yang banyak digandrungi oleh Pemerintah Desa. Hampir setiap desa tak terkecuali di DIY memiliki niat untuk mendirikan Bumdes. Namun tak sedikit pula setelah didirikan justru unit usaha ini mangkrak.
Founder Bumdes.id Rudy Suryanto mengatakan rata-rata Bumdes yang sudah jalan dan berhasil, mereka memiliki kesamaan tiga langkah, yaitu melakukan pemetaan potensi, penyusunan rencana usaha dan studi kelayakan. Namun banyak terjadi kesalahan awal dalam mendirikan Bumdes yang berdampak pada mangkraknya unit usaha.
Advertisement
BACA JUGA : BUMDes Sektor Wisata Mulai Bermunculan
Hasil pengamatannya, tatka sedikit Bumdes justru didirikan lebih dahulu dengan membentuk sejumlah personel sebagai pengurus disertai dengan penyertaan modal. Langkah ini menurutnya kurang tepat, karena seharusnya melakukan persiapan dengan membentuk tim kecil sebelum mendirikan Bumdes. Tim ini nantinya harus melakukan pemetaan potensi, penyusunan rencana usaha dan studi kelayakan.
“Semua Bumdes yang mangkrak setelah kami riset itu penyebabnya karena tidak menyusun rencana usaha. Untuk membuat rencana usaha ini perlu ada tim berasal dari perwakilan pamong, tokoh, ibu-ibu, pemuda dan pengusaha. Perlu melibatkan pengusaha yang dimintai tolong karena memiliki kepekaan potensi mana yang layak dijadikan usaha,” katanya dalam seminar Strategi Pemberdayaan Masyarakat dan Optimalisasi Bumdes di Masa Pandemi yang digelar Laboratorium Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (8/5/2021).
Ia mengatakan dalam membentuk unit usaha Bumdes tidak harus memulai dari nol, jika warga desa sudah memiliki produk, maka Bumdes bisa mengambil peluang pengembangan usaha branding atas produk tersebut. Apalagi saat ini ada kebijakan penggunaan BLT dana desa yang sejumlah anggaran digunakan untuk membeli produk lokal desa. Bumdes bisa menjalankan fungsi usaha melakukan kontrol memastikan bahwa ada sejumlah produk lokal yang dibeli menggunakan dana tersebut.
BACA JUGA : Pengelolaan BUMDes di Bantul Belum Optimal
“Misalnya desa penghasil padi, Bumdesnya jangan ikut menanam padi, tetapi mengambil peran sebagai pengemas produk padi, dalam hal ini beras, sehingga ketika ada penyaluran BLT dana desa bisa dibelikan dari beras lokal itu,” katanya.
Koordinator Laboratorium Ilmu Pemerintahan UMY Sakir Ridho Wijaya menyatakan bersama Bumdes.id, ia akan berupaya memetakan sejumlah desa atau kalurahan di DIY yang masih kesulitan membentuk Bumdes. Mulai dari melihat potensi serta kendala dalam membangun Bumdes hingga membuat konsep rencana bisnis. UMY akan memberikan pendampingan dengan setiap satu desa satu dosen dan 10 mahasiswa dengan durasi waktu minimal satu semester.
“Pesertanya ini desa-desa di berbagai wilayah DIY yang sudah bermitra dengan kami. Kalau target kami minimal dua bulan selama pendampingan, bagi kalurahan yang belum memiliki Bumdes, harus sudah terbentuk, dan yang sudah memiliki Bumdes harus mulai aktivitas usahanya,” katanya.
BACA JUGA : Ada Tirtoadi Smart Village di Sleman
Sakir tidak menampik adanya sejumlah desa yang didampinginya sudah membentuk Bumdes namun belum memiliki perencanaan usaha bahkan mereka bingung memulai menjalankan usaha meski pun sudah diberikan modal. Oleh karena itu melalui pendampingan tersebut akan dimatangkan konsep usahanya.
“Mereka sudah membentuk orangnya dulu, tidak tahu konsep bagaimana, kebutuhan kapasitas orang yang mengelola seperti apa tidak tahu, tetapi membentuk Bumdes. Setelah bentuk didanai, dimodali binggung mau menjalankan usaha apa, ini akan kami dampingi untuk mematangkan rencana usaha,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
Advertisement

Kementerian Pekerjaan Umum Mengecek Persiapan Taman Siswa Jadi Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Habiburokhman Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme Prabowo-Jokowi
- Seorang Jemaah Asal Embarkasi Solo Sakit dan Dirawat di RSUD Amri Tambunan Deli Serdang
- Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
- Microsoft Larang Pekerjanya Gunakan DeepSeek, Ini Alasannya
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
Advertisement