Advertisement
Kejagung Awasi Penanganan Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Ali Mukartono bakal mengawasi seluruh perkembangan penanganan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya di Palembang Sumatera Selatan.
Perkara korupsi yang sempat menyeret nama Alex Noerdin eks Gubernur Sumatera Selatan tersebut kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Advertisement
Ali menjelaskan bahwa mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin telah diperiksa di Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya di Palembang Sumatera Selatan pada hari ini Senin 3 Mei 2021.
BACA JUGA : Jemaah Tarawih di Masjid Sanden Bantul Terinfeksi Covid-19, 22 Orang Positif
Namun, kata Ali, Kejagung hanya meminjamkan tempat penyidikan agar tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bisa memeriksa Alex Noerdin. "Kami hanya meminjamkan tempat saja untuk memeriksa yang bersangkutan itu di Pidsus sini," tuturnya kepada Bisnis, Senin (3/5).
Ali memastikan bahwa pihaknya akan mengawasi betul semua perkembangan perkara itu agar tidak mangkrak di kemudian hari. "Pasti dong kami awasi," katanya.
Dalam perkara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sudah menetapkan empat tersangka dan langsung dilakukan upaya penahanan.
BACA JUGA : Klaten Izinkan Salat Id di Masjid & Lapangan
Para tersangka itu adalah Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya Periode 2015-2018 Eddy Hermanto, Ketua Pantia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya Syarifudin, Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya atas nama Yudi Arminto dan Kepala Bagian Kerja Sama Operasional PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Dwi Kridayani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement