Advertisement
Kejagung Awasi Penanganan Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Ali Mukartono bakal mengawasi seluruh perkembangan penanganan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya di Palembang Sumatera Selatan.
Perkara korupsi yang sempat menyeret nama Alex Noerdin eks Gubernur Sumatera Selatan tersebut kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Advertisement
Ali menjelaskan bahwa mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin telah diperiksa di Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya di Palembang Sumatera Selatan pada hari ini Senin 3 Mei 2021.
BACA JUGA : Jemaah Tarawih di Masjid Sanden Bantul Terinfeksi Covid-19, 22 Orang Positif
Namun, kata Ali, Kejagung hanya meminjamkan tempat penyidikan agar tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bisa memeriksa Alex Noerdin. "Kami hanya meminjamkan tempat saja untuk memeriksa yang bersangkutan itu di Pidsus sini," tuturnya kepada Bisnis, Senin (3/5).
Ali memastikan bahwa pihaknya akan mengawasi betul semua perkembangan perkara itu agar tidak mangkrak di kemudian hari. "Pasti dong kami awasi," katanya.
Dalam perkara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sudah menetapkan empat tersangka dan langsung dilakukan upaya penahanan.
BACA JUGA : Klaten Izinkan Salat Id di Masjid & Lapangan
Para tersangka itu adalah Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya Periode 2015-2018 Eddy Hermanto, Ketua Pantia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya Syarifudin, Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya atas nama Yudi Arminto dan Kepala Bagian Kerja Sama Operasional PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Dwi Kridayani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement