Advertisement
Ini Besar THR Serta Gaji Ke-13 Pensiunan dan Penerima Pensiunan PNS
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tidak hanya diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) tetapi juga diberikan kepada pensiunan dan penerima pensiunan PNS.
Dikutip dari PMK Nomor 42/PMK.05/2021, THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiunan bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tambahan penghasilan.
Advertisement
Besaran pensiunan pokok diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan janda/dudanya. Berikut besaran pensiun pokok pada masing-masing golongan:
1. Pensiunan pokok PNS
Golongan I antara Rp1.560.800-Rp2.014.900
Golongan II antara Rp1.560.800-Rp2.865.000
Golongan III antara Rp1.560.800-Rp3.597.800
Golongan IV antara Rp1.560.800-Rp4.425.900
2. Pensiunan pokok bagi janda/duda PNS
Golongan I yaitu Rp1.170.600
Golongan II antara Rp1.170.600-Rp1.375.200
Golongan III antara Rp1.170.600-Rp1.727.000
Golongan IV antara Rp1.170.600-Rp2.124.500
3. Pensiunan pokok terhadap janda/duda PNS yang meninggal
Golongan I antara Rp1.560.800-Rp1.934.800
Golongan II antara Rp1.560.800-Rp2.746.500
Golongan III antara Rp1.786.100-Rp3.453.300.
Golongan IV antara Rp2.111.400-Rp4.243.60
4. Pensiunan pokok orang tua dari PNS yang meninggal Â
Golongan I antara Rp312.160-Rp386.960.
Golongan II antara Rp312.160-Rp549.300.
Golongan III antara Rp357.220-Rp690.660.
Golongan IV antara Rp422.280-Rp848.720.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2025, Ada SIM Menor
Advertisement
Advertisement





