Advertisement
Ini Besar THR Serta Gaji Ke-13 Pensiunan dan Penerima Pensiunan PNS
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tidak hanya diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) tetapi juga diberikan kepada pensiunan dan penerima pensiunan PNS.
Dikutip dari PMK Nomor 42/PMK.05/2021, THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiunan bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tambahan penghasilan.
Advertisement
Besaran pensiunan pokok diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan janda/dudanya. Berikut besaran pensiun pokok pada masing-masing golongan:
1. Pensiunan pokok PNS
Golongan I antara Rp1.560.800-Rp2.014.900
Golongan II antara Rp1.560.800-Rp2.865.000
Golongan III antara Rp1.560.800-Rp3.597.800
Golongan IV antara Rp1.560.800-Rp4.425.900
2. Pensiunan pokok bagi janda/duda PNS
Golongan I yaitu Rp1.170.600
Golongan II antara Rp1.170.600-Rp1.375.200
Golongan III antara Rp1.170.600-Rp1.727.000
Golongan IV antara Rp1.170.600-Rp2.124.500
3. Pensiunan pokok terhadap janda/duda PNS yang meninggal
Golongan I antara Rp1.560.800-Rp1.934.800
Golongan II antara Rp1.560.800-Rp2.746.500
Golongan III antara Rp1.786.100-Rp3.453.300.
Golongan IV antara Rp2.111.400-Rp4.243.60
4. Pensiunan pokok orang tua dari PNS yang meninggal Â
Golongan I antara Rp312.160-Rp386.960.
Golongan II antara Rp312.160-Rp549.300.
Golongan III antara Rp357.220-Rp690.660.
Golongan IV antara Rp422.280-Rp848.720.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
Advertisement
Pertama di Indonesia, Embarkasi Haji DIY Akan Berbasis Hotel
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Tersisa Waktu 2 Bulan, Serapan APBD 2025 Sleman Baru 67,5 Persen
- Tenaga Ahli Gubernur Riau Berperan di Aliran Uang Saat OTT
- Panduan Naik Trans Jogja, Ini Jalur yang Dilewati
- DIY Persiapkan Destinasi Wisata Sambut Libur Natal dan Tahun Baru
- 6 Orang Meninggal Akibat Leptospirosis di Kota Jogja
- KPK Sita Mata Uang Asing di OTT Gubernur Riau
- Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Advertisement
Advertisement



