Jelang DCF XVI, Harga Homestay Dieng Diminta Wajar
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
surat THR Polres Tanjung Priok.ist/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya menyelidiki beredarnya surat edaran permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok kepada perusahaan.
"Lagi diselidiki karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Polres Tanjung Priok Bantah
Polres Pelabuhan Tanjung Priok membantah telah melayangkan surat permintaan bantuan THR kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Klarifikasi disampaikan menyusul beredarnya foto surat tersebut di sejumlah platform media sosial.
"Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo dan asosiasi tersebut juga telah menerbitkan surat klarifikasi.
"Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yg mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok," ujarnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ganjar Tejasasmita turut menegaskan bahwa surat tersebut bukan berasal dari institusinya.
Surat Bernomor B/01/III/2026/Sat Lantas
Sebelumnya, beredar surat berkepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok bernomor B/01/III/2026/Sat Lantas perihal Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 yang ditujukan kepada Direktur/Pimpinan Perusahaan Angkutan PT KPA, tertanggal 4 Maret 2026.
Dalam isi surat tersebut disebutkan Keluarga Satuan Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan THR serta menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi yang diberikan.
Polda Metro Jaya memastikan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap pihak yang diduga mencatut nama institusi kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.