Advertisement
Selama Larangan Mudik, Bus Jogja-Solo Tetap Beroperasi
![Selama Larangan Mudik, Bus Jogja-Solo Tetap Beroperasi](https://img.harianjogja.com/posts/2021/05/01/1070546/terminal-giwangan-ok.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Angkutan umum dipastikan tak beroperasi selama masa larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Namun, ada pengecualian bagi transportasi lokal seperti bus jurusan Jogja-Solo dan wilayah aglomerasi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Sudiyarsono, mengatakan sudah ada penegasan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) jika pada 6-17 Mei mendatang seluruh transportasi umum baik darat, laut, maupun udara tak dibolehkan beroperasi. Namun tetap ada pengecualian bagi pelaku perjalanan sesuai ketentuan yang diatur dalam Kemenhub.
Advertisement
“Sudah ada penegasan dari kementerian nanti transportasi umum baik darat, laut, maupun udara tidak ada kecuali untuk kepentingan logistik atau pelaku perjalanan untuk kepentingan untuk melaksanakan tugas terkait Covid-19 dan keadaan mendesak seperti orang mau melahirkan,” kata Sudiyarsono saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Rabu (28/4/2021).
Pengecualian juga diberikan bagi transportasi di wilayah aglomerasi untuk tetap beroperasi. Pengecualian itu termasuk bus jurusan Jogja-Solo. “Masih bisa jalan tetapi harus sesuai ketentuan seperti maksimal jumlah penumpang 50 persen dari kapasitas,” kata Sudiyarsono.
Dia menjelaskan bus jurusan Jogja-Solo diizinkan beroperasi lantaran angkutan pelayanan rutin yang beroperasi di antara dua wilayah aglomerasi. “Itu merupakan pelayanan rutin di dua wilayah aglomerasi yakni Soloraya dan Jogja Raya. Tidak ada larangan [beroperasi pada 6-17 Mei]. Tetapi nanti tetap dilakukanpemeriksaan,” jelas dia.
Pengelola Teknologi Informasi Terminal Ir Soekarno Klaten, Saryana, mengatakan sesuai peraturan Kemenhub, seluruh angkutan umum tak beroperasi selama 6-17 Mei 2021. Dia menjelaskan sudah ada perusahaan otobus (PO) yang menyatakan tak mengoperasikan seluruh bus mereka pada rentang tanggal tersebut. “Kami sudah mendapatkan konfirmasi dari PO bus jurusan Surabaya [Eka dan Mira] bahwa nanti semuanya tidak beroperasi,” kata Saryana.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan pemkab sudah membuat surat imbauan yang dilayangkan kepada koordinator paguyuban warga Klaten di perantauan salah satunya surat kepada Koordinator Paguyuban Mudik Klaten di Jabodetabek. Surat berisi permintaan agar koordinator bisa menyampaikan kepada seluruh anggota paguyuban agar tak mudik pada Lebaran 2021. “Surat imbauan sudah mulai kami kirimkan ke paguyuban-paguyuban warga di perantauan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement