Advertisement
Pakar Sarankan Karantina Tak Hanya WN India, tapi Seluruh Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021). - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membeberkan terdapat 12 warga negara asing asal India yang terkonfimasi positif Covid-19 setelah masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 21 April 2021 lalu. Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono meminta pemerintah untuk mengimplementasikan karantina bagi seluruh pelaku perjalanan dari luar negeri, termasuk dari India guna meredam penyebaran varian baru Covid-19 di Tanah Air.
"Implementasi karantina pelabuhan laut dan udara berlaku bagi siapapun pelaku perjalanan dari luar negeri, bukan hanya warga India," cuit Pandu melalui akun twitter pribadinya, Minggu (25/4/2021).
Advertisement
Pandu mengatakan implementasi kebijakan karantina itu mesti dibarengi dengan penganuliran seluruh berkas dokumen kesehatan seperti hasil tes PCR yang dibawa oleh pelaku perjalan luar negeri meskipun hasilnya menyatakan negatif Covid-19.
“Semua surat keterangan tes PCR tidak berlaku, harus dikarantina dan dites ulang. Masak sih mengimplementasikan regulasi tersebut tidak bisa konsisten?” kata Pandu.
Bagi pelaku perjalanan dalam negeri, Pandu menerangkan, pemerintah mesti menggunakan tolok ukur pemeriksaan tes antigen. Langkah itu dinilai efektif untuk menjaring varian baru Covid-19 di Tanah Air.
“Semuanya harus dites antigen, sebelum keberangkatan, dengan biaya yang terjangkau. Jangan gunakan tes lain yang tidak direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai tes skrining. Kalau tidak maka virus mutasi baru meluas ke seluruh NKRI,” ujarnya.
Implementasi Karantina Pelabuhan Laut dan Udara berlaku bagi SIAPAPUN pelaku perjalanan dari LN, bukan hanya warga India. SEMUA surat keterangan tes PCR tidak berlaku, HARUS dikarantina dan dites ulang. Masak sih mengimplementasikan regulasi tsb tidak bisa konsisten? pic.twitter.com/VRX5WwcCMj
— Juru Wabah (@drpriono1) April 25, 2021
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membeberkan terdapat 12 warga negara asing asal India yang terkonfimasi positif Covid-19 setelah masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 21 April 2021 lalu.
“Dari 127 penumpang, WNA yang sudah dilakukan tes semua sampai saat ini sudah ada 12 penumpang yang positif Covid-19,” kata Budi saat konferensi pers secara daring, Jumat (23/4/2021).
Menurut Budi, pihaknya telah melakukan Whole Genome Sequencing kepada 127 penumpang termasuk di dalamnya kru pesawat AirAsia XZ988.
“Semuanya itu sudah kita lakukan Whole Genome Sequencing tetapi hasilnya belum keluar untuk WGS-nya,” kata Menkes.
Adapun, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto memastikan kedatangan 117 warga negara India di Bandara Soekarno-Hatta sudah melalui pengawasan dan pemeriksaan yang ketat.
"Dari sisi dokumen Keimigrasian mereka punya KITAS /ITAS [Kartu Izin Tinggal Terbatas] dan KITAP/ITAP [Kartu Izin Tinggal Tetap],” ujar Romi Jumat (23/4/2021).
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 23 Januari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Kekurangan 60 Personel Damkar, Usul Pos Baru Srandakan dan Dlingo
- Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap Adanya Arahan Politik
- Masjid At-Taubah Tlogoadi Relokasi Cepat Demi Tol
- Terdakwa Penganiayaan di Sinduadi Sleman Sampaikan Pledoi, Ini Isinya
- Jadwal KA Prameks Tugu-Kutoarjo Kamis 22 Januari 2026
- Catat Jadwal SIM Keliling Polda DIY 22 Januari 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Kamis 22 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



