BNN Gagalkan Pengiriman 2,6 Ton Sabu Cair, Selamatkan 14,1 Juta Jiwa
BNN menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair dari MV Ocean Porter yang diperkirakan berpotensi berdampak pada 14,1 juta jiwa.
Pemudik bersiap menaiki bus tujuan luar daerah di terminal Giwangan, Kota Jogja, Jumat (23/4/2021). /Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JAKARTA - Sesuai Addendum Surat Edaran Kepala Satuan Tugas No.13/2021 terkait larangan mudik, para santri diperbolehkan mudik selama masa pengetatan perjalanan.
"Sekali lagi ditegaskan bahwa kepulangan para santri dari pesantren bukan di kurun waktu Larangan Mudik pada 6-17 Mei; namun dalam rentang waktu Pengetatan mudik, yaitu sekitar 4-5 Mei," kata Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi melalui keterangan resminya, dilansir laman Antara--jaringan Harianjogja.com, Sabtu (24/4/2021).
Hal itu untuk meralat pernyataannya, yang sebelumnya menyebutkan bahwa pengecualian mudik bagi santri merupakan permintaan Wapres Ma’ruf Amin.
Kemudahan mudik bagi para santri tersebut merupakan opsi yang diberikan Wapres Ma’ruf Amin setelah mengetahui kekhawatiran para santri terhadap pengetatan perjalanan mudik dari Pemerintah.
Baca juga: Ribuan Staf Pamong Desa Geruduk DPRD DIY, Ini Masalahnya
"Para santri khawatir tidak bisa berkumpul dengan orang tua mereka. Mereka khawatir tidak bisa pulang setelah masa pengajian usai, karena umumnya pengajian Ramadan baru berakhir di hari ke-21 Ramadan atau 3 Mei 2021," jelasnya.
Mendengar kekhawatiran tersebut, Wapres mencoba memberikan opsi untuk memfasilitasi kepulangan santri sebelum masa Larangan Mudik.
"Bukan dispensasi [bagi santri] pada masa Larangan Mudik yang telah ditetapkan Pemerintah, yaitu pada tanggal 6-17 Mei 2021," tukasnya.
Meskipun diberi kemudahan untuk mudik, para santri tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan melakukan swab test PCR maupun rapid test Antigen sebelum dan sesudah mudik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
BNN menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair dari MV Ocean Porter yang diperkirakan berpotensi berdampak pada 14,1 juta jiwa.
Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia bertemu di malam puncak Penarikan Undian Nasional Tabungan Simpeda Tahun XXXVII-2026
Sandy Walsh mengaku cepat beradaptasi di Persib Bandung karena sudah mengenal sejumlah pemain Timnas Indonesia dan penggawa asing.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan deretan musisi Tanah Air dalam gelaran wondrX 2026 di ICE BSD, Tangerang, pada 21–23 Agustus 2026.
Ranking FIFA ASEAN Cup 2026 menempatkan Indonesia di peringkat 118, di atas Malaysia dan Singapura tetapi masih di bawah Thailand dan Vietnam
Melalui program GO! NEXT 2026, FiberStar menggelar forum diskusi bertajuk The Future of Education Technology di Jogja pada 19 Agustus 2026.