Sengketa Tanah di Jangkaran Jadi Fokus GTRA Kulonprogo
GTRA Kulon Progo mendorong konsolidasi lahan di Jangkaran dan Ngestiharjo untuk mempercepat kepastian hukum dan menyelesaikan sengketa tanah.
Pemudik bersiap menaiki bus tujuan luar daerah di terminal Giwangan, Kota Jogja, Jumat (23/4/2021). /Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JAKARTA - Sesuai Addendum Surat Edaran Kepala Satuan Tugas No.13/2021 terkait larangan mudik, para santri diperbolehkan mudik selama masa pengetatan perjalanan.
"Sekali lagi ditegaskan bahwa kepulangan para santri dari pesantren bukan di kurun waktu Larangan Mudik pada 6-17 Mei; namun dalam rentang waktu Pengetatan mudik, yaitu sekitar 4-5 Mei," kata Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi melalui keterangan resminya, dilansir laman Antara--jaringan Harianjogja.com, Sabtu (24/4/2021).
Hal itu untuk meralat pernyataannya, yang sebelumnya menyebutkan bahwa pengecualian mudik bagi santri merupakan permintaan Wapres Ma’ruf Amin.
Kemudahan mudik bagi para santri tersebut merupakan opsi yang diberikan Wapres Ma’ruf Amin setelah mengetahui kekhawatiran para santri terhadap pengetatan perjalanan mudik dari Pemerintah.
Baca juga: Ribuan Staf Pamong Desa Geruduk DPRD DIY, Ini Masalahnya
"Para santri khawatir tidak bisa berkumpul dengan orang tua mereka. Mereka khawatir tidak bisa pulang setelah masa pengajian usai, karena umumnya pengajian Ramadan baru berakhir di hari ke-21 Ramadan atau 3 Mei 2021," jelasnya.
Mendengar kekhawatiran tersebut, Wapres mencoba memberikan opsi untuk memfasilitasi kepulangan santri sebelum masa Larangan Mudik.
"Bukan dispensasi [bagi santri] pada masa Larangan Mudik yang telah ditetapkan Pemerintah, yaitu pada tanggal 6-17 Mei 2021," tukasnya.
Meskipun diberi kemudahan untuk mudik, para santri tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan melakukan swab test PCR maupun rapid test Antigen sebelum dan sesudah mudik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
GTRA Kulon Progo mendorong konsolidasi lahan di Jangkaran dan Ngestiharjo untuk mempercepat kepastian hukum dan menyelesaikan sengketa tanah.
PKB Kota Jogja menargetkan satu fraksi di DPRD pada Pemilu 2029 dengan kepengurusan didominasi Gen Z dan mulai menyiapkan pencalegan dini.
Kodim 0730/Gunungkidul membangun 18 sumur bor untuk membantu warga mengatasi krisis air bersih. BPBD juga memetakan potensi sumber air.
Ismi Ulfaida, siswa Sekolah Rakyat asal Polewali Mandar, menjadi calon Paskibraka nasional pertama dari Sekolah Rakyat untuk HUT RI ke-81.
Kebakaran melanda Surya Kencana TNGGP dan berhasil dipadamkan. Seluruh jalur pendakian Gede Pangrango ditutup sementara hingga 11 Agustus 2026.
Tips ikut lelang mobil bekas agar tidak boncos, mulai dari menyiapkan anggaran, menentukan batas penawaran, hingga memahami kondisi kendaraan.