Advertisement
Menhub Setop Penerbangan dari dan ke India
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya melarang penerbangan penumpang dari dan ke India untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Ditjen Imigrasi yang menutup sementara akses bagi warga negara India masuk ke Indonesia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sesuai yang telah disampaikan oleh Dirjen Imigrasi maka secara otomatis tidak penerbangan penumpang yang diizinkan.
Advertisement
"Oleh karenanya secara otomatis semua penerbangan penumpang tidak diizinkan. Pengetatannya didasarkan SE Dirjen Imigrasi," ujarnya, Jumat (23/4/2021).
Namun demikian, sambungnya, Indonesia tetap membutuhkan pergerakan logistik dari dan ke India seperti pengiriman oksigen dan vaksin. Aktivitas dan pengiriman logistik itu akan dilakukan secara selektif.
Pemerintah menutup sementara akses bagi Warga Negara India untuk masuk ke Indonesia. Surat Edaran terkait keputusan itu akan segera dikeluarkan.
Sebelumnya 117 WN India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno - Hatta, Jakarta pada Rabu (21/4/2021) malam. Kedatangan tersebut berlangsung di tengah lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut.
Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menggodok surat edaran tentang pengecualian WN India yang boleh masuk ke Indonesia.
“Jadi nanti kita akan segera mengeluarkan surat edaran khusus untuk Warga Negara India dan yang pernah berada di India selama 14 hari,” kata Jhoni.
Kebijakan ini kata Jhoni merupakan hal biasa. Pada April 2020, pemerintah juga pernah mengeluarkan kebijakan serupa kepada sejumlah negara seperti Korea Selatan, Iran, Inggris dan Italia.
Saat itu keempat negara tersebut dilarang masuk ke Indonesia. Proses pengajuan visa juga tidak diberikan lantaran pandemi sedang melonjak di negara tersebut.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah telah menghentikan pemberian visa kepada WN India yang akan masuk ke Indonesia. Permohonan visa dari India sudah disetop sejak Kamis (22/4/2021) pukul 12.00 waktu setempat.
Akan tetapi, sebelum permohonan visa ditutup, sejumlah WNA telah mendapatkan visa untuk masuk ke Indonesia. Jhoni menjelaskan bahwa saat ini terdapat sejumlah WN India yang sedang dalam perjalanan ke Tanah Air.
Menyikapi kondisi ini, pemerintah akan mengatur kedatangan sejumlah orang tersebut dengan menjalankan protokol kesehatan termasuk pemeriksaan kesehatan serta karantina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
- Agresi Israel, Penduduk Gaza Diperkirakan Krisis Pangan dalam Enam Pekan Lagi
- Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
- Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran
- Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement