UGM Ungkap 79% Emisi Angkutan Barang Jawa-Bali Terkonsentrasi di 3 Provinsi
Kajian UGM dan Egis mencatat 79% emisi angkutan barang Jawa-Bali berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Shindy Paul Soerjomoeljono atau yang dikenal Jozeph Paul Zhang di channel YouTube-nya./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Jozeph Paul Zhang, pria yang menyulut kontroversi karena mengaku sebagai nabi ke-26, masih berpaspor Indonesia. Zhang saat ini berada di Jerman.
Kepastian itu diperoleh penyidik Bareskrim Polri terkait status kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang.
"Melihat data Imigrasi setelah berkoordinasi dengan atase di Jerman, Jozeph Paul Zhang masih berstatus warga negara Indonesia dan memiliki hak serta kewajiban untuk mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers harian di Mabes Polri Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dugaan tindak pidana penodaan agama.
Penyidik menetapkan dua pasal sekaligus untuk tersangka, yakni Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman lima tahun penjara.
Ramadhan menjelaskan, hasil koordinasi penyidik Bareskrim Polri dengan Atase Polri di Jerman. Dari data imigrasi serta informasi yang diperoleh tidak ada WNI bernama Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjamoeljono alias SPS berpindah kewarganegaraan.
"Data yang diperoleh Polri sejak tahun 2017 hingga April 2021, tidak terdapat nama JPZ dalam data WNI yang akan mengganti kewarganegaraan," ungkap Ramadhan.
Ramadhan memerinci, data tahun 2018 ada 65 WNI yang berpindah kewarganegaraan, tahun 2019 ada 50 orang, tahun 2020 ada 61 orang, dan tahun 2021 baru ada 4 orang.
Jozeph Paul Zhang telah keluar dari Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018.
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang pada Senin (19/4/2021).
"DPO ini akan segera dikirimkan ke Interpol sebagai dasar untuk mengeluarkan red notice," ujar Ramadhan.
Video viral seorang Yutuber bernama Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan-nya dalam forum diskusi zoom yang disiarkan di kanal YouTube pribadinya dengan tema "Puasa Lalim Islam".
Dalam video tersebut, Jozeph membuat sayembara bagi siapa saja yang melaporkannya kepada Polisi dengan mengaku sebagai nabi ke-26.
Ucapan Joseph dalam video dinilai telah menyinggung umat Islam yang tengah menjalani ibadah puasa Ramadan.
Polri turun tangan menindaklanjuti kasus tersebut dan memburu keberadaan pria tersebut yang terindikasi berada di Jerman.
Sementara itu, sehari setelah videonya viral, Jozeph melakukan wawancara melalui kanal youtube rekanannya. Ia menyatakan sudah tidak lagi berstatus warga negara Indonesia, sehingga hukum Indonesia tidak bisa memprosesnya di negara Eropa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kajian UGM dan Egis mencatat 79% emisi angkutan barang Jawa-Bali berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
WhatsApp memperbarui fitur Acara. Pengguna kini bisa mengundang orang tanpa akun melalui tautan dan mengelola konfirmasi kehadiran.
Cristiano Ronaldo mengakhiri karier internasional setelah 23 tahun. Simak rekor bersama Portugal dan sumber kekayaan US$1,2 miliar.
Warga mengapresiasi pelayanan RS Saras Adyatma Bantul yang dinilai cepat, rapi, ramah, serta tidak membeda-bedakan pasien umum dan peserta BPJS Kesehatan.
Robert Budi Hartono memimpin daftar orang terkaya Indonesia awal November 2026. Simak 10 nama dan sumber kekayaan para taipan.
Lebih dari 100 organisasi di 15 negara Eropa memprotes ekspansi pusat data dan mendesak moratorium proyek berskala besar.