Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Bareskrim Polri-Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak pihak Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk transparan kepada publik dalam menangani setiap perkara dugaan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebut bahwa Kompolnas mulai saat ini bakal mengawasi penuh seluruh kegiatan dan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Poengky berpandangan publik perlu mengetahui apa saja perkara korupsi yang ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri sampai saat ini.
"Sehingga publik juga dapat melihat jelas proses penanganan kasus-kasus korupsi dilakukan secara profesional," tuturnya kepada Bisnis, Senin (19/4/2021).
Dia memastikan bahwa Kompolnas akan berikan atensi khusus kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri agar tidak lagi mendapat rapor merah dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri juga berharap agar Polri dalam menangani kasus selalu bertindak profesional, transparan dan akuntabel, dengan didukung scientific crime investigation, termasuk dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi," katanya.
Sebelumnya, ICW telah memberikan rapor merah dan nilai E kepada Korps Bhayangkara. Pasalnya, Polri yang memiliki sebanyak 483 kantor dengan target penanganan kasus korupsi sebanyak 1.539 kasus korupsi dan anggaran Rp277 miliar, ternyata hanya berhasil menangani 170 kasus korupsi pada tahun 2020 kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
IHSG hari ini ditutup amblas 3,54% ke level 6.094,94. Investor panik merespons rencana aturan eksportir tunggal BUMN di bawah PT Danantara.
Kurs rupiah hari ini ditutup melemah ke Rp17.667 per dolar AS imbas sinyal kenaikan suku bunga The Fed dan penutupan Selat Hormuz akibat perang.
Polres Temanggung tangkap penimbun Pertalite berinisial SS di Parakan. Pelaku modifikasi tangki Hyundai Atos dan gunakan banyak barcode palsu.
Penjualan hewan kurban di Bantul jelang Iduladha tidak merata, sebagian naik tajam, sebagian turun meski harga meningkat.
Nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Jawa Tengah pada 2025 mencapai 86,72 atau mengalami peningakatan 0,88 dibandingkan tahun sebelumnya.