Advertisement
Dapat Rapor Merah, Polri Diminta Transparan Tangani Kasus Korupsi
Bareskrim Polri/Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak pihak Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk transparan kepada publik dalam menangani setiap perkara dugaan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebut bahwa Kompolnas mulai saat ini bakal mengawasi penuh seluruh kegiatan dan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Advertisement
Poengky berpandangan publik perlu mengetahui apa saja perkara korupsi yang ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri sampai saat ini.
"Sehingga publik juga dapat melihat jelas proses penanganan kasus-kasus korupsi dilakukan secara profesional," tuturnya kepada Bisnis, Senin (19/4/2021).
Dia memastikan bahwa Kompolnas akan berikan atensi khusus kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri agar tidak lagi mendapat rapor merah dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri juga berharap agar Polri dalam menangani kasus selalu bertindak profesional, transparan dan akuntabel, dengan didukung scientific crime investigation, termasuk dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi," katanya.
Sebelumnya, ICW telah memberikan rapor merah dan nilai E kepada Korps Bhayangkara. Pasalnya, Polri yang memiliki sebanyak 483 kantor dengan target penanganan kasus korupsi sebanyak 1.539 kasus korupsi dan anggaran Rp277 miliar, ternyata hanya berhasil menangani 170 kasus korupsi pada tahun 2020 kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pulang dari Pantai, 1 Lansia Meninggal Dunia Laka di Bugisan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Buka Opsi Tim Independen Usut Kasus Penyiraman Air Keras
- April Taman Budaya Bantul Mulai Dikerjakan
- Takbir Keliling di Bantul Dibatasi hingga Pukul 23.00 WIB
- FIFA Tolak Permintaan Iran Pindahkan Laga Piala Dunia dari AS
- Pemerintah Matangkan Rencana WFH 1 Hari dalam Sepekan
- FIFA Pastikan Turnamen FIFA ASEAN Cup Bergulir September 2026
- Arus Mudik Lebaran 2026 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Advertisement
Advertisement








