Advertisement
Tak Larang Mudik, Gubernur NTB: Mereka itu Rindu Sekali
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H Zulkieflimansyah. - Antara\\r\\n\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM - Di saat Pemerintah Pusat mulai merencanakan untuk melarang mudik pada Lebaran tahun ini, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah justru bersikap lain. Ia menegaskan, tidak melarang jika ada masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
"Ndak dilarang, yang penting jalankan puasa di bulan Ramadan," ujarnya di Mataram, Minggu (18/4/2021).
Advertisement
Menurut Gubernur NTB, pihaknya tidak bisa melarang ataupun memberi batasan bagi masyarakat yang ingin pulang ke Pulau Sumbawa atau Pulau Lombok, karena hal tersebut merupakan hal biasa yang dilakukan setiap menjelang pelaksanaan Hari Raya Idulfitri.
"Mereka pulang itu karena rindu sekali. Kalau kita atur-atur nanti banyak masalah yang akan terjadi, biarkan ngalir begitu saja," katanya.
Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan melarang mudik Lebaran 2021. Larangan mudik Lebaran ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.
Pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021. Bahkan, Kementerian Perhubungan akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan terkait kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
Advertisement
Jadwal Pemadaman PLN di Gunungkidul 30 April 2026, Ini Area Padam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Istri dan Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka TPPU
- Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Hasil TKA 2026 Diumumkan 24 Mei, Orang Tua Wajib Tahu Ini!
Advertisement
Advertisement








