Cadangan Devisa Stabil, Ketahanan Ekonomi Indonesia Tetap Terjaga
Cadangan devisa Indonesia bertahan di US$145,3 miliar hingga akhir Juli 2026. BI menyebut posisi ini menjaga stabilitas rupiah dan ketahanan ekonomi.
Ilustrasi petugas kesehatan mempersiapkan vaksin Covid-19./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan isu soal penyintas Covid-19 yang bisa langsung mendapatkan vaksinasi tanpa perlu menunggu selama 3 bulan adalah hoaks.
Dalam siaran pers yang dikutip, Sabtu (17/4/2021), telah beredar informasi melalui broadcast WhatsApp yang menyebutkan penyintas Covid-19 dapat langsung divaksinasi dengan syarat isolasi selama 10 hari.
BACA JUGA : Tidak Ribet, Vaksinasi Lansia pada RS di Jogja Ini Laris Manis
Narasi pesan tersebut juga menyebut penyintas tidak harus menunggu selama 3 bulan untuk bisa mendapatkan vaksin. Faktanya, kabar yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan.
Dikutip dari situs Jala Hoaks Pemprov DKI Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa penyintas Covid-19 tidak dianjurkan menerima vaksin setelah isolasi 10 hari.
Kementerian Kesehatan juga telah menyusun peraturan terkait dengan vaksinasi penyintas Covid-19 yaitu, apabila penyintas belum pernah melakukan suntik vaksin Covid-19 dosis 1, maka harus menunggu 3 bulan dari sembuh agar bisa mendapatkan suntikan dosis 1.
BACA JUGA : Tak Mau Lagi Komentari Vaksin Nusantara, BPOM: Keputusan Sudah Final
Berikutnya, apabila penyintas sudah pernah mendapatkan suntik vaksin dosis 1, maka dosis 2 tetap bisa diberikan 28 hari setelah dosis 1 dan sudah dinyatakan sembuh.
Berdasarkan pantauan Kemenkominfo, jumlah hoaks harian vaksin Covid-19 pada 16--17 April 2021 pukul 06.00 WIB hanya berjumlah satu informasi.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Cadangan devisa Indonesia bertahan di US$145,3 miliar hingga akhir Juli 2026. BI menyebut posisi ini menjaga stabilitas rupiah dan ketahanan ekonomi.
Cek jadwal KSPN Jogja Selasa 25 Agustus 2026 menuju Obelix Sea View, Pantai Drini dan Pantai Parangtritis, lengkap dengan jam keberangkatan dan tarif
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Menhut dan Menteri LH tak hadir dalam rapat karhutla yang dipimpin Presiden Prabowo.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 25 Agustus 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.