Advertisement

Vaksinasi Penyintas Covid-19 Tanpa Tunggu 3 Bulan, Benarkah?

Rio Sandy Pradana
Sabtu, 17 April 2021 - 12:47 WIB
Sunartono
Vaksinasi Penyintas Covid-19 Tanpa Tunggu 3 Bulan, Benarkah? Ilustrasi petugas kesehatan mempersiapkan vaksin Covid-19. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan isu soal penyintas Covid-19 yang bisa langsung mendapatkan vaksinasi tanpa perlu menunggu selama 3 bulan adalah hoaks.

Dalam siaran pers yang dikutip, Sabtu (17/4/2021), telah beredar informasi melalui broadcast WhatsApp yang menyebutkan penyintas Covid-19 dapat langsung divaksinasi dengan syarat isolasi selama 10 hari.

Advertisement

BACA JUGA : Tidak Ribet, Vaksinasi Lansia pada RS di Jogja Ini Laris Manis

Narasi pesan tersebut juga menyebut penyintas tidak harus menunggu selama 3 bulan untuk bisa mendapatkan vaksin. Faktanya, kabar yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan.

Dikutip dari situs Jala Hoaks Pemprov DKI Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa penyintas Covid-19 tidak dianjurkan menerima vaksin setelah isolasi 10 hari.

Kementerian Kesehatan juga telah menyusun peraturan terkait dengan vaksinasi penyintas Covid-19 yaitu, apabila penyintas belum pernah melakukan suntik vaksin Covid-19 dosis 1, maka harus menunggu 3 bulan dari sembuh agar bisa mendapatkan suntikan dosis 1.

BACA JUGA : Tak Mau Lagi Komentari Vaksin Nusantara, BPOM: Keputusan Sudah Final

Berikutnya, apabila penyintas sudah pernah mendapatkan suntik vaksin dosis 1, maka dosis 2 tetap bisa diberikan 28 hari setelah dosis 1 dan sudah dinyatakan sembuh.

Berdasarkan pantauan Kemenkominfo, jumlah hoaks harian vaksin Covid-19 pada 16--17 April 2021 pukul 06.00 WIB hanya berjumlah satu informasi.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Angin Kencang Melanda Bantul, Pohon Tumbang dan Rumah Rusak

Angin Kencang Melanda Bantul, Pohon Tumbang dan Rumah Rusak

Bantul
| Senin, 06 April 2026, 18:57 WIB

Advertisement

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement