Advertisement
Zona Merah dan Oranye Bertambah Sepekan Terakhir, Satgas Minta Pemda Waspada

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 meminta Pemda waspada menyusul adanya peningkatan zona merah atau zona risiko tinggi di Indonesia dalam sepekan terakhir.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmit mengatakan zona merah bertambah 1 daerah dari 10 menjadi 11 kabupaten/kota. Sementara zona oranye atau risiko sedang juga meningkat, dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota.
Advertisement
Sementara itu, zona kuning atau risiko rendah menurun dari 207 menjadi 178 kabupaten/kota. Zona hijau tidak da kasus 8 kabupaten/kota dan tidak terdampak 1 kabupaten/kota.
Baca juga: Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan dari Lampung hingga Bali untuk Cegah Mudik
Dalam menentukan zonasi risiko, Wiku menjelaskan terdapat indikator yang digunakan yakni epidemiologi, surveilans kesehatan serta pelayanan kesehatan.
Wiku menyebut ada 6 kabupaten/kota yang berada di zona oranye, pada minggu ini berubah ke zona merah.
Kabupaten/kota yang dimaksud ialah Tabanan dan Kota Denpasar di Bali, Palembang di Sumatera Selatan, Deli Serdang dan Kota Medan di Sumatera Utara serta Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan.
“Untuk itu pemerintah daerah [Pemda] dari 6 wilayah ini, diminta terus memantau perkembangan zonasi risiko daerahnya,” kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Perantau di Jogja Mulai Pulang Kampung Awal Ramadan
Selain 6 Pemda beserta masyarakatnya, Wiku meminta agar Pemda lainnya juga waspada dan segera memantau perkembangan zonasi risikonya.
Wiku mengingatkan bahwa pekerjaan rumah dalam zonasi risiko adalah menurunkan kabupaten/kota di zona oranye untuk dapat segera berpindah ke zona kuning dan hijau.
"Perkembangan minggu ini, zona merah dan oranye yang bertambah menandakan perlunya kita untuk terus memperbaiki penanganan dan terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh unsur di daerah dengan memanfaatkan fungsi posko," ujar Wiku.
Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 meminta provinsi yang diprioritaskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro agar serius membentuk posko. Pasalnya, penerapan PPKM Mikro dinilai berhasil menekan laju kenaikan kasus.
Satgas mencatat sampai dengan 13 April 2021, jumlah pos komando (posko) Covid-19 yang sudah terbentuk mencapai 14.093 posko yang tersebar di 31 provinsi dan 323 kabupaten/kota di Indonesia. Provinsi terbanyak membentuk posko ialah Jawa Tengah sebanyak 4.409 posko.
Wiku mengharapkan ke depannya lebih banyak lagi posko yang dibentuk dan melaksanakan perannya dalam melakukan monitoring. Sehingga dampak dari posko ini di tingkatan masyarakat akan lebih efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement