Advertisement
Kapolda Jateng: Pemudik yang Masuk Jateng Akan Diminta Putar Balik
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberi arahan dalam rangka kesiapan penyekatan jalur mudik tahun 2021 yang digelar di wilayah hukum Polres Magelang, bertempat di Hotel Grand Artos, Kamis (15/4/21). - Ist/dok Polri
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akan melakukan pengecekan kendaraan yang masuk ke Jawa Tengah menjelang Lebaran 2021. Kendaraan yang datang dari luar daerah akan diminta putar balik sebagai upaya mencegah arus mudik.
Advertisement
Hal itu disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberi arahan dalam rangka kesiapan penyekatan jalur mudik tahun 2021 yang digelar di wilayah hukum Polres Magelang, bertempat di Hotel Grand Artos, Kamis (15/4/21).
Kapolda mengatakan untuk jalur utara dan selatan sudah disiapkan penyekatan. Namun sementara ini kepolisian hanya masih memberikan edukasi. "Di Jawa Tengah ini, ada 14 titik perbatasan masuk, jika kedapatan pemudik masuk Jateng, akan kami minta putar balik," ungkapnya.
Baca juga: Berawal dari Surat Kaleng, Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi di Dinas Bantul
Polda Jateng, katanya, akan melakukan sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa Polri sudah melaksanakan pengecekan arus mudik di jalan tol maupun non tol, menjelang hari raya Idulfitri ini.
"Bahkan tempat-tempat wisata seperti Candi Borobudur, Dieng, Batujajar dan lainnya harus diantisipasi kerumunan massa dan prokes yang wajib diterapkan,” tambahnya, saat memberikan arahan kepada kapolres ekswil Kedu.
Di rest area juga akan dibangun pos gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan lain-lain. Tujuannya, untuk mengedepankan disiplin protokol kesehatan 5M kepada semua kalangan masyarakat, guna mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: Polisi Bongkar Mafia Tanah 45 Ha di Alam Sutera, Modusnya Akal-akalan Saling Lapor
Petugas akan mengecek kendaraan dengan skala prioritas khusus untuk plat nomor kendaraan dari luar Jawa Tengah.
"Bagi reskrim agar melaksanakan restoratif jastice dan gakkum, karena ini merupakan jalan terakhir," katanya.
Kapolda juga menambahkan dalam bulan puasa hingga perayaan Lebaran kali ini tidak boleh ada yang menjual petasan dan atau membunyikan. “Tidak ada ormas yang melakukan razia atau sweeping di tengah masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Ring Road Utara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rayakan Liburan Akhir Tahun bersama GAIA Cosmo
- Debut Kamera Aksi Vivo akan Dirilis Bersama X300 Ultra
- Taman Budaya Bantul Rp20 Miliar Bakal Dibangun Tahun 2026
- Pemancing Hanyut di Sungai Boyong Sleman Ditemukan Meninggal Dunia
- Emma Stone Jual Rumah Mewah di Austin seharga $3,5 Juta
- Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Segera Digelar
- Kebakaran Hanguskan 350 Kios di Pasar Induk Kramat Jati
Advertisement
Advertisement




