Advertisement
Edi Ceburkan Sartika ke Waduk hingga Tewas Karena Menolak Berhubungan Intim
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, meminta keterangan Edi Santoso, pembunuh Sartikawati dalam jumpa pers, Senin (12/4/2021). - Solopos/Moh. Khodiq Duhri.
Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN -- Polisi membeberkan kronologi meninggalnya Sartikawati, 21, warga Krandegan, RT 30, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen, yang jenazahnya ditemukan mengapung di Waduk Kembangan Sragen, Minggu (11/4/2021).
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, mengatakan kasus pembunuhan terhadap Sartikawati itu bermula ketika pelaku Edi Santoso, 23, alias Jegger, yang beralamat di Wonokerso Kedawung menggelar pesta miras bersama korban dan teman-temannya.
Advertisement
Lokasi pesta miras itu ada di area persawahan tak jauh dari Waduk Kembangan dan berlangsung pada Sabtu (10/4/2021) malam.
BACA JUGA : Geger Perempuan Muda Hamil tanpa Berhubungan Intim
“Pada saat itu, korban terlibat cekcok dengan rekan wanita sehingga ia memisahkan diri dari rombongan. Ia bergeser ke tepi Waduk Kembangan lalu disusul oleh pelaku,” ujar Kapolres dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Senin (12/4/2021).
Dia menambahkan saat di tepi waduk, pelaku sempat mengajak korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri di lokasi. Namun ajakan pelaku itu ditolak mentah-mentah oleh korban.
Menolak Ajakan Pelaku
Pelaku, ungkap Kapolres, sempat mengancam akan menceburkan korban ke dalam waduk. Namun, korban bersikeras menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim.
“Korban selanjutnya didorong hingga tercebur ke kolam [waduk]. Kepalanya sempat terantuk batu. Karena kondisi korban terpengaruh minuman keras, ia tak bisa menyelamatkan diri. Ia akhirnya tenggelam dan jasadnya ditemukan mengapung pada keesokan harinya,” katanya.
BACA JUGA : Ajak Istri Orang Berhubungan Intim, Kakek 70 Tahun Tewas
Polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Kurang 12 jam setelah jasad Sartikawati ditemukan, polisi berhasil membekuk pelaku di jalan tak jauh dari minimarket di Kecamatan Kedawung Sragen.
“Setelah saya dorong, saya sempat melihat kepalanya terantuk batu. Setelah itu, saya meninggalkan lokasi. Hubungan kami sebatas teman, saya kenal dia sekitar tiga bulan lalu,” aku pelaku, Edi Santoso.
Polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi jasad korban untuk memastikan penyebab kematian Sartikawati.
“Nanti akan bandingkan keterangan dari pelaku dengan hasil autopsi dan hasil rekonstruksi. Sejumlah barang bukti sudah kami amankan seperti sepeda motor, celana jin, jumper, kaus dan barang-barang milik korban seperti perhiasan dan powerbank,” papar Kapolres Sragen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Siapkan Skema Jam Kerja ASN Jumat Pelayanan Tetap Jalan
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 31 Maret 2026
- Cuaca DIY, Selasa 31 Maret 2026: Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement







