Advertisement

Edi Ceburkan Sartika ke Waduk hingga Tewas Karena Menolak Berhubungan Intim

Moh Khodiq Duhri
Selasa, 13 April 2021 - 08:57 WIB
Sunartono
Edi Ceburkan Sartika ke Waduk hingga Tewas Karena Menolak Berhubungan Intim Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, meminta keterangan Edi Santoso, pembunuh Sartikawati dalam jumpa pers, Senin (12/4/2021). - Solopos/Moh. Khodiq Duhri.

Advertisement

Harianjogja.com, SRAGEN -- Polisi membeberkan kronologi meninggalnya Sartikawati, 21, warga Krandegan, RT 30, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen, yang jenazahnya ditemukan mengapung di Waduk Kembangan Sragen, Minggu (11/4/2021).

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, mengatakan kasus pembunuhan terhadap Sartikawati itu bermula ketika pelaku Edi Santoso, 23, alias Jegger, yang beralamat di Wonokerso Kedawung menggelar pesta miras bersama korban dan teman-temannya.

Advertisement

Lokasi pesta miras itu ada di area persawahan tak jauh dari Waduk Kembangan dan berlangsung pada Sabtu (10/4/2021) malam.

BACA JUGA : Geger Perempuan Muda Hamil tanpa Berhubungan Intim

“Pada saat itu, korban terlibat cekcok dengan rekan wanita sehingga ia memisahkan diri dari rombongan. Ia bergeser ke tepi Waduk Kembangan lalu disusul oleh pelaku,” ujar Kapolres dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Senin (12/4/2021).

Dia menambahkan saat di tepi waduk, pelaku sempat mengajak korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri di lokasi. Namun ajakan pelaku itu ditolak mentah-mentah oleh korban.

Menolak Ajakan Pelaku

Pelaku, ungkap Kapolres, sempat mengancam akan menceburkan korban ke dalam waduk. Namun, korban bersikeras menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim.

“Korban selanjutnya didorong hingga tercebur ke kolam [waduk]. Kepalanya sempat terantuk batu. Karena kondisi korban terpengaruh minuman keras, ia tak bisa menyelamatkan diri. Ia akhirnya tenggelam dan jasadnya ditemukan mengapung pada keesokan harinya,” katanya.

BACA JUGA : Ajak Istri Orang Berhubungan Intim, Kakek 70 Tahun Tewas

Polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Kurang 12 jam setelah jasad Sartikawati ditemukan, polisi berhasil membekuk pelaku di jalan tak jauh dari minimarket di Kecamatan Kedawung Sragen.

“Setelah saya dorong, saya sempat melihat kepalanya terantuk batu. Setelah itu, saya meninggalkan lokasi. Hubungan kami sebatas teman, saya kenal dia sekitar tiga bulan lalu,” aku pelaku, Edi Santoso.

Polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi jasad korban untuk memastikan penyebab kematian Sartikawati.

 “Nanti akan bandingkan keterangan dari pelaku dengan hasil autopsi dan hasil rekonstruksi. Sejumlah barang bukti sudah kami amankan seperti sepeda motor, celana jin, jumper, kaus dan barang-barang milik korban seperti perhiasan dan powerbank,” papar Kapolres Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sastrawan Joko Pinurbo Wafat di Usia 61 tahun

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 10:10 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement