Advertisement
Ajak Istri Orang Berhubungan Intim, Kakek 70 Tahun Tewas Dicelurit

Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR- Seorang kakek di Bali menjaid korban pembunuhan gegara masalah seks.
Pembunuhan sadis terjadi di Bali. Karmiadi seorang kakek berusia 70 tahun tewas dibunuh lantaran nekat mengajak istri orang berhubungan intim.
Advertisement
Pelaku yakni Matsari (44) kini telah ditangkap polisi. "Pelaku cemburu karena istrinya diajak berhubungan badan oleh korban," kata Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Gede Oka Bawa, Minggu (21/3/2021).
Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Raya Muding IX Kerobokan, Kuta Utara, Sabtu (20/3/2021). Korban ketika itu sedang membersihkan sangkar burung.
BACA JUGA: Vaksinasi Lansia Kota Jogja Baru Tercapai 5,98 Persen dari Target
Tiba-tiba pelaku datang dan menyerang menggunakan celurit. Korban terluka parah di bagian kepala belakang, leher belakang, bahu depan bagian kanan. Akibat luka itu korban tewas seketika di lokasi.
Pelaku ditangkap beberapa jam kemudian di tempat tinggalnya yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan. "Celurit yang dipakai pelaku masih kita cari karena dibuang di sungai," papar Oka.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menuding korban telah beberapa kali menyelingkuhi istrinya. "Kita kenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," tutur Oka.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Ajak Istri Orang Berhubungan Intim, Kakek Ini Tewas Dibacok"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Aksi Lempar Batu Pelajar SMA di Bantul, Pelaku Ditangkap dan Dimediasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemendag Pastikan TikTok Shop Tak Dilarang, Siapkan Aturan Baru
- Pelayat dari Berbagai Latar Belakang Lepaskan Pengusaha Soebronto Laras di TPU Karet Bivak
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Permohonan Paspor Elektronik Kini Dapat Diajukan di 102 Kantor Imigrasi Se-Indonesia
- Pakar: Kewajiban Operator Asing Bekerja Sama dengan Perusahaan Lokal Wajar
- Jepang Siap Guyur Rp207 T per Tahun untuk RI Demi Ini
- 3 Tersangka Suap Eks Kabasarnas Segera Jalani Proses Sidang
Advertisement
Advertisement