Advertisement
Siklon Seroja Hantam Dua Kapal Penumpang di NTT hingga Karam

Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG - Gelombang tinggi dan angin kencang menghantam dua kapal penumpang di wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 3-4 April 2021. Beruntung, kejadian tersebut tidak sampai memakan korban jiwa.
Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka kepada Antara di Kupang, Kamis (8/4/2021) menjelaskan dua kapal tersebut adalah Kapal Cepat Chantina 10 milik swasta yang karam di Sabu Raijua dan KMP Feri milik PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) karam di Pelabuhan Bokok.
Advertisement
"Laporan sementara ada dua kapal penumpang yang karam karena gelombang dan angin kencang pada saat NTT dilanda badai siklon tropis Seroja melanda NTT," katanya.
Baca juga: Intensitas Siklon Seroja Meningkat, BNPB Minta 6 Provinsi Siaga Termasuk DIY
Dia mengatakan, khusus untuk Kapal Cepat Chantika 10, pihaknya belum mendapat laporan resmi dari pemilik kapal tentang kerugian akibat karamnya kapal tersebut.
Manager ASDP Cabang Kupang Cuk Prayitno yang dihubungi terpisah mengatakan ada dua kapal milik perusahan itu yang terkena dampak badai siklon tropis Seroja pada 4 April 2021.
Kedua kapal tersebut adalah KMP Jatra I dan KMP Namparnos mengalami kerusakan karena dilanda cuaca ekstrem.
Dia menjelaskan, KMP Namparnos sedang berlindung di sekitar Pulau Semau hanyut terbawa arus, tetapi berhasil sampai di Pulau Kambing.
Baca juga: BPBD Sleman Siapkan Skenario Antisipasi Slikon Tropis Seroja
Sementara KMP Jatra I tidak bisa bergerak dari Pelabuhan Bolok Kupang karena terjebak badai mengalami benturan yang menimbulkan kebocoran sehingga air masuk ke dalam kapal.
"Kapal tersebut dalam kondisi miring dan masih berada di Pelabuhan Bolok Kupang," katanya, menjelaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Kepemilikian KTP Pink di Gunungkidul Terus Digeber
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement