Advertisement
Menlu Retno Pastikan Semua WNI Korban Penyanderaan Abu Sayyaf Telah Bebas
Tiga WNI dan WN Norwegia Kjartan Sekkingstad (kanan) berdiri bersama pemimpin Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF) Nur Misuari (kiri) dan anggota kelompok pemberontak lainnya setelah dibebaskan dari kelompok militan Abu Sayyaf di Jolo, Sulu, Filipina, Minggu (18/9/2016). - Reuters/Nickie Butlangan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan terdapat 44 warga negara Indonesia (WNI) yang diculik oleh kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina. Dengan pembebasan empat orang belum lama ini, seluruh WNI telah bebas.
Hal itu disampaikan dalam seremonial penyerahan empat orang bekas sandera Abu Sayyaf yakni Arsyad, Arizal, Riswanto, dan Kairudin kepada keluarga di kantor Kementerian Luar Negeri pada Senin (5/4/2021).
Advertisement
“Sejak tahun 2016 hingga saat ini, tercatat 44 WNI menjadi korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf. Dengan pembebasan ini, maka tidak ada WNI yang saat ini menjadi korban penyanderaan,” katanya.
BACA JUGA : Aparat Keamanan Filipina Bebaskan WNI Berusia 14 Tahun
BACA JUGA
Perlu diketahui, keempatnya merupakan anak buah kapal (ABK) Malaysia yang diculik saat melaut di perairan Tambisan, Sabah pada 16 Januari 2020. Dengan kata lain, keempat orang tersebut telah disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf selama 427 hari atau lebih dari 1 tahun 3 bulan.
Keberhasilan memulangkan empat ABK WNI berkat kerja sama antara TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan juga Pemerintah Filipina, yaitu melalui Western Mindanao Command (Westmincom) yang telah membantu dalam proses pembebasan sandera.
Retno menegaskan pentingnya aspek pencegahan yakni meningkatkan pengamanan di perairan Sabah oleh otoritas Malaysia dan kerja sama dengan otoritas Filipina mengingat mayoritas penculikan terjadi di lokasi yang sama.
“Selain itu kehati-hatian nelayan kita yang bekerja di kapal ikan Malaysia juga penting untuk terus ditingkatkan. Kita juga akan melakukan komunikasi yang lebih intensif kepada pemilik kapal di Malaysia,” tambahnya.
BACA : Pemerintah Indonesia Serahkan WNI Sanderaan Abu Sayyaf
Lebih lanjut, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Judha Nugraha menjelaskan bahwa kondisi saat penyanderaan layaknya bertahan antara hidup dan mati karena mereka harus berpindah dari satu tempat ke tempat lain dan ketersediaan makanan yang sangat terbatas.
“Kita harapkan ini adalah kasus yang terakhir. Enough is enough,” tandasnya.
Dia memperingatkan kepada seluruh ABK WNI yang bekerja di kapal Malaysia agar tidak memaksakan diri mencari ikan di wilayah yang sudah ditetapkan sebagai wilayah yang berbahaya.
Kelompok Abu Sayyaf merupakan salah satu cabang militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIL atau ISIS) yang berada di Filipina, terutama di sekitar Jolo, Basilan, dan Mindanao.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Liverpool Akhiri Tren Buruk, Kalahkan West Ham 2-0 di Lig Inggris
- Tersengat Listrik, Pria di Pandak Bantul Meninggal saat Perbaiki Rumah
- Kemenhub Rehabilitasi Jalur KA Terdampak Bencana di Sumatera
- Harga Pangan Bantul Stabil Jelang Akhir Tahun, Stok Aman
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Senin 1 Desember 2025
- Roma Kalah 0-1 dari Napoli di Olimpico
- Real Madrid Tertahan 1-1, Barcelona Tetap di Puncak
Advertisement
Advertisement




