Advertisement
Pendataan Keluarga Mulai Dilakukan April hingga Mei, Ini Manfaatnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pendataan Keluarga 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk basis data pemerintah dalam peningkatan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga, akan dilaksanakan mulai 1 April – 31 Mei.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menerangkan pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan baik berdasarkan data yang akurat.
Advertisement
"Pendataan Keluarga 2021 ini nantinya akan menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan,” ujarnya melalui siaran resmi yang dikutip Jumat (02/03).
BACA JUGA : Libatkan 2.226 Kader, Pendataan Keluarga 2021 Mulai Digelar di Sleman
Pendataan Keluarga 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.
Hasto menerangkan, pendataan keluarga dilakukan serentak setiap lima tahun sekali, dan pendataan tahun ini dilakukan dengan spesial karena harus tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) secara ketat.
Adapun BKKBN melakukan pendataan keluarga sebagai amanat UU No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dan PP No.97 ttentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.
“Keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara. Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya, dan pendataan keluarga ini dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga,” ujar Hasto.
BACA JUGA : 97.242 Keluarga di Kota Jogja Jadi Sasaran Pendataan
Menurutnya, Pendataan Keluarga 2021 ini penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga Indonesia.
Selain itu, juga dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi.
“Semua potensi dan tantangan keluarga merupakan potensi dan tantangan bagi bangsa. Maka kita lakukan pendataan untuk mengukur kualitas kemandirian dan kebahagiaan keluarga di Indonesia,” ungkap mantan Bupati Kulon Progo tersebut.
Pendataan Keluarga 2021 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia kepada seluruh keluarga Indonesia yang berjumlah kurang lebih 77,9 juta kepala keluarga.
BACA JUGA : Pendataan Keluarga di Kulonprogo Dilakukan April 2021
Petugas Pendataan Keluarga 2021 terdiri dari pemerintah dan masyarakat, yakni Petugas Lini Lapangan KB dari BKKBN dan Kader Keluarga Berencana, yang secara nasional terdiri dari: 7.230 Manajer Pengelolaan PK Tk Kecamatan, 7.230 Manajer Data, 83.441 Supervisor Tk Desa, dan 1,2 juta petugas kader pendata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement