Advertisement
Rumah Teroris Penyerang Mabes Polri Sepi, Pintu dan Jendela Tertutup Rapat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rumah keluarga terduga teroris penyerang Mabes Polri berinisial ZA yang berada di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, sepi.
Pantauan di lokasi, rumah yang berada di Jalan Lapangan Tembak Gang Takwa RT 03/10 itu tidak terlihat aktivitas penghuni rumah. Bahkan, pintu rumah dan jendela juga tertutup rapat.
Advertisement
Sementara itu, di luar para awak media masih menunggu keterangan dari perwakilan keluarga terkait peristiwa penyerangan terhadap Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021).
Sebelumnya, seorang terduga teroris yang diketahui berinisial ZA melakukan penyerangan di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (31/3/2021) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Ini Komentar Tetangga ZA, Pelaku Penyerangan di Mabes Polri
Dari video yang beredar, terduga teroris tersebut tewas ditembak oleh aparat Kepolisian yang berjaga di Mabes Polri.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit, terduga teroris pelaku penyerangan di Markas Besar (Mabes) Polri berideologi radikal ISIS.
"Ini dibuktikan dengan posting-an yang bersangkutan di sosial media," kata Kapolri saat jumpa pers terkait penyerangan oleh terduga teroris di Mabes Polri.
Terduga teroris merupakan salah satu mahasiswa di salah satu kampus dan "drop out" (DO) atau pemutusan hubungan studi pada saat semester lima.
Baca juga: Zakiah Aini Tewas Saat Menyerang Mabes Polri, Rumahnya di Ciracas Digeledah Polisi
Dari hasil pendalaman dan penggeledahan, polisi mendapatkan beberapa hal terkait barang-barang yang dibawa pelaku, yakni map kuning yang berisi amplop bertuliskan kata-kata tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Netanyahu Klaim Serangan ke Qatar untuk Singkirkan Pimpinan Hamas
- Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
- FAA Denda Boeing Rp 50 Miliar
- Syarat, Jadwal dan Cara Dapat Bansos PKH September 2025
- Uang Jadi Motif Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
- Sebuah Bar di Madrid Meledak, 25 Orang Terluka
- Spanyol Segera Tertibkan UU Larangan Merokok dan Vaping di Tempat Umum
Advertisement
Advertisement