Advertisement
KLB Abal-Abal Ditolak, Gugatan untuk Jhoni Allen Dkk Berlanjut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Demokrat melanjutkan gugatan terhadap Jhoni Allen Marbun dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kendati pemerintah telah menolak hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, gugatan itu adalah upaya partainya mencari keadilan.
Advertisement
"Dari kami sampai saat ini keputusannya tetap melanjutkan itu, jika ada perkembangan lebih akan kami sampaikan," kata Herzaky di kantor DPP Demokrat, Rabu (31/3/2021).
BACA JUGA : Partai Demokrat Versi KLB Ajukan Gugatan ke PTUN dan PN
Herzaky mengatakan, gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Jhoni Allen dkk itu sekaligus menjadi pelajaran bersama bagi semua pihak.
Gugatan tersebut bukan dalam konteks siapa yang mendapatkan pengakuan dari pemerintah, melainkan untuk menegaskan bahwa ada konsekuensi dari setiap tindakan.
"Sebagai pembelajaran bersama ya kami ajukan gugatan. Jadi ke depannya jika ada pihak-pihak yang ingin melakukan perbuatan melawan hukum akan berpikir berulang kali, tidak seenaknya," ujar Herzaky.
Partai Demokrat sebelumnya menggugat sepuluh orang atas perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Para tergugat ialah mereka yang terlibat, mengorganisir, dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan KLB Demokrat Deli Serdang.
BACA JUGA : Sah! Pemerintah Tolak Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko
Dua di antaranya yakni Jhoni Allen Marbun dan Darmizal, penggagas Kongres Luar Biasa Deli Serdang. Pada Selasa (30/3/2021), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menggelar sidang perdana. Sidang perdana itu ditunda hingga 13 April mendatang.
Pada Rabu (31/3/2021), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menolak pendaftaran hasil KLB Demokrat Deli Serdang.
Yasonna mengatakan, hasil verifikasi menemukan masih adanya dokumen yang tak dilengkapi oleh kubu KLB, di antaranya surat mandat ketua DPD dan DPC untuk peserta yang hadir di Deli Serdang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement