Advertisement
Aptrindo Sebut Truk Rawan Digunakan Angkutan Penumpang Gelap untuk Mudik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menanggapi larangan mudik oleh pemerintah, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) bakal mewaspadai penggunaan truk sebagai moda transportasi manusia oleh para anggotanya.
Ketua DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengaku khawatir adanya fenomena penggunaan truk yang disalahgunakan untuk membawa penumpang gelap atau masyarakat, yang ingin mudik secara diam-diam.
Advertisement
"Tentunya ini masalahnya pengawasan lapangan ya karena truk-truk itu memang tidak digunakan dalam kesehariannya untuk mencari uang dari mengangkut orang. Hanya saja ada truk-truk tertentu memanfaatkan itu," katanya kepada Bisnis, Minggu (28/3/2021).
Baca juga: Soal Bom Bunuh Diri Makassar, Presiden ke Kapolri: Bongkar Jaringannya Sampai ke Akar
Tarigan mengakui saat ini akan sangat sulit bagi pemerintah untuk melakukan pelarangan mudik secara maksimal. Sebab, masyarakat sudah banyak yang divaksin dan merasa percaya diri dengan adanya vaksinasi tersebut.
"Jadi berat tantangan pemerintah dalam mengadakan larangan [mudik] sementara kita enggak tahu skenario apa yang bisa dilakukan pemerintah sehingga larangan mudik ini bisa efektif," sebutnya.
Lebih lanjut demi mengantisipasi adanya kejadian truk membawa penumpang gelap saat periode mudik, dia akan mengimbauan kepada para anggota Aptrindo dengan mensosialisasikan aturan yang berlaku. Dia juga akan memberitahukan konsekuensi yang akan didapat bila melanggar kebijakan tersebut.
"Dari sudut konsekuensi, hukumannya kan berat itu bagaimana dendanya cukup besar. Jadi bagi pengusaha truk saya pikir kalau pengusaha enggak akan mau seperti itu tapi kalau pengemudinya menjalankan di luar dari pengetahuan pengusaha kan ya tinggal kita himbau aja lah. Takutnya malah truk plat hitam yang dikendalikan perorangan. Namun selaku pengusaha kita hanya bisa seperti itu [menghimbau]," imbuhnya.
Di sisi lain, dia menilai kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang dikeluarkan pemerintah tidak akan berdampak terhadap para pengusaha truk. Pasalnya, mereka mengetahui betul cakupan pekerjaannya adalah mengangkut barang, bukan penumpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Peraih Nobel Perdamaian Henry Kissinger Meninggal, Begini Komentar Sejumlah Tokoh Dunia
- Transmisi HIV dari Ibu ke Anak Masih Terjadi di Indonesia
- Penurunan Infeksi Baru HIV di Indonesia Mencapai 54 Persen
- Pemerintah Kucurkan Rp3,7 triliun untuk Insentif Rumah 2023 dan 2024
- IPW Desak Polda Menunda Proses Hukum Kasus Aiman
- Firli Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Janji Tak Ada Perlakuan Khusus
- COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060
Advertisement
Advertisement