Advertisement
Aptrindo Sebut Truk Rawan Digunakan Angkutan Penumpang Gelap untuk Mudik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menanggapi larangan mudik oleh pemerintah, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) bakal mewaspadai penggunaan truk sebagai moda transportasi manusia oleh para anggotanya.
Ketua DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengaku khawatir adanya fenomena penggunaan truk yang disalahgunakan untuk membawa penumpang gelap atau masyarakat, yang ingin mudik secara diam-diam.
Advertisement
"Tentunya ini masalahnya pengawasan lapangan ya karena truk-truk itu memang tidak digunakan dalam kesehariannya untuk mencari uang dari mengangkut orang. Hanya saja ada truk-truk tertentu memanfaatkan itu," katanya kepada Bisnis, Minggu (28/3/2021).
Baca juga: Soal Bom Bunuh Diri Makassar, Presiden ke Kapolri: Bongkar Jaringannya Sampai ke Akar
Tarigan mengakui saat ini akan sangat sulit bagi pemerintah untuk melakukan pelarangan mudik secara maksimal. Sebab, masyarakat sudah banyak yang divaksin dan merasa percaya diri dengan adanya vaksinasi tersebut.
"Jadi berat tantangan pemerintah dalam mengadakan larangan [mudik] sementara kita enggak tahu skenario apa yang bisa dilakukan pemerintah sehingga larangan mudik ini bisa efektif," sebutnya.
Lebih lanjut demi mengantisipasi adanya kejadian truk membawa penumpang gelap saat periode mudik, dia akan mengimbauan kepada para anggota Aptrindo dengan mensosialisasikan aturan yang berlaku. Dia juga akan memberitahukan konsekuensi yang akan didapat bila melanggar kebijakan tersebut.
"Dari sudut konsekuensi, hukumannya kan berat itu bagaimana dendanya cukup besar. Jadi bagi pengusaha truk saya pikir kalau pengusaha enggak akan mau seperti itu tapi kalau pengemudinya menjalankan di luar dari pengetahuan pengusaha kan ya tinggal kita himbau aja lah. Takutnya malah truk plat hitam yang dikendalikan perorangan. Namun selaku pengusaha kita hanya bisa seperti itu [menghimbau]," imbuhnya.
Di sisi lain, dia menilai kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang dikeluarkan pemerintah tidak akan berdampak terhadap para pengusaha truk. Pasalnya, mereka mengetahui betul cakupan pekerjaannya adalah mengangkut barang, bukan penumpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Advertisement