Advertisement

Dana Haji Diinvestasikan untuk Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Prasejahtera

Newswire
Sabtu, 27 Maret 2021 - 07:27 WIB
Sunartono
Dana Haji Diinvestasikan untuk Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Prasejahtera Pejabat BPKH dan PNM melakukan peninjauan di Pasar Gamping, Sleman, Jumat (26/3/2021). - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan, BUMN dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk pengelolaan dana haji. Bentuknya melalui skema pembiayaan pemberdayaan keluarga prasejahtera atau kalangan pedagang kecil.

Direktur Utama PT PNM (Persero) Arief Mulyadi menjelaskan investasi dana haji bagi pemberdayaan ekonomi pengusaha kecil, mikro dan keluarga prasejahtera bukan semata-mata sebagai investasi finansial, melainkan juga menjadi investasi sosial sebagai bagian dari bentuk environmental, social and good governance (ESG) investment.

Advertisement

Karena dana investasi bersumber dari dana haji implementasi penyalurannya harus sesuai dengan syariah serta mampu memberdayakan masyarakat melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Melalui investasi itu harapannya mampu meningkatkan jumlah nasabah PNM yang kini telah mencapai 8,7 juta nasabah aktif.

BACA JUGA : Kekayaan Dana Penyelenggaraan Haji Tumbuh 15 Persen

"Sebenarnya ini bukan hal yang ringan, tentunya harus sesuai kaidah Usul Fiqh, harus memberikan manfaat dan kemaslahatan masyarakat. Kami berharap kerja sama kemitraan BPKH dengan PNM Grup ini bisa dirintis dan ditingkatkan untuk jangka panjang. Sehingga bisa terus membantu mengangkat derajat ekonomi kecil, mikro dan keluarga prasejahtera di Indonesia," katanya dalam Peluncuran Investasi BPKH pada surat berharga Reksa Dana Syariah Penyertaan Terbatas PNM Pembiayaan Mikro BUMN Seri VII di Pasar Gamping, Sleman, Jumat (26/3/2021).

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan langkah ini merupakan terobosan penting dalam pengembangan investasi dana haji yang dikelola BPKH senilai Rp536 miliar. Sehingga dana haji memberikan manfaat bagi masyarakat luas di Indonesia terutama untuk keluarga prasejahtera atau pelaku usaha mikro kecil.

“Kami mengalokasikan investasi dana haji dalam program Unit Layanan Modal Mikro [ULaMM]) Syariah dan pembiayaan kelompok ibu-ibu rumah tangga prasejahtera melalui program Mekaar Syariah yang dikelola PT PNM. Ini pertama kali investasi BPKH ke sektor riil dan PNM meneruskan ini langsung kepada penerima manfaat dan semoa terus memberikan manfaat," ujarnya.

BACA JUGA : Ribuan Warga DIY yang Gagal ke Tanah Suci Bisa Tarik

Anggito menilai melalui program ULaMM dan Mekaar BPKH ikut berkontribusi mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi akibat pandemic Covid-19. Melalui pengembangan investasi dana haji, hingga akhir 2020, BPKH membukukan dana kelolaan haji senilai Rp143,1 triliun atau meningkat 15,08% dari tahun sebelumnya. Sedangkan instrument dana kelolaan per akhir 2020 yang diinvestasikan mencapai Rp99,53 triliun atau 69,6% dalam bentuk instrument dana kelolaan dan sisanya sekitar 30,4% atau Rp43,53 triliun di bank Syariah.

“Sejak 2017 BPKH investasi dana haji berbasis Syariah dalam bentuk project based sukuk dengan akad ijarah,” kata Anggito.

Direktur Utama PNM Investment Management Bambang Siswaji menambahkan  investasi dana haji untuk program Mekaar akan dikelola ke dalam produk Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap (RDSPT) PNM Pembiayaan Mikro BUMN. Produk tersebut sudah terbit dengan nilai dana kelolaan sebesar Rp2 triliun. Di mana BPKH menempatkan dananya ke produk ini sebesar Rp536 miliar.

“Kami mengelolanya dengan sangat hati-hati dan transparan demi menjunjung tinggi prinsip syariah dan proses pengajuannya memang melalui beberapa tahapan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement