Advertisement
Larangan Mudik Lebaran: Tidak Semua Orang Dilarang Bepergian

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mengumumkan larangan mudik Lebaran tahun ini. Namun, ada pengecualian pergerakan ke luar daerah atau mudik bagi orang tertentu yang memiliki kebutuhan mendesak.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menetapkan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021.
Advertisement
Pada tanggal sebelum dan sesudah itu masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan keluar daerah atau mudik, kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu.
Muhadjir mengatakan pengaturan syarat urgensi akan ditentukan oleh instansi atau lembaga tempat bertugas dan bekerja.
“Masing-masing instansi panduannya akan diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sedangkan yang berkaitan dengan karyawan dan perusahaan ada di Kementerian Ketenagakerjaan. Di luar itu akan diatur oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata Muhadjir dalam konferensi pers pada Jumat (26/3/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan pengecualian bagi larangan mudik akan dikoordinasikan Satgas Penanganan Covid-19.
“Secara rinci akan segera kami laporkan, tetapi intinya yang diizinkan bepergian hanya orang yang sehat,” ujar Budi.
Pihaknya bersama satgas juga telah menyiapkan perubahan aturan tentang persyaratan perjalanan untuk sektor transportasi darat, udara dan laut.
“Ada satu klausul pasal yang nantinya masing-masing dirjen akan mengatur menyangkut masalah teknis untuk pembatasan perjalanan karena tidak semua dilarang mudik. Ada potensi perjalanan untuk kepentingan dinas yang harus diakomodasi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
Advertisement