Advertisement
Mudik Lebaran Dilarang, Netizen Anggap Pemerintah Plinplan
Calon penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) berada di dekat loket pembelian tiket di Terminal Pulo Gebang di Jakarta, Kamis (23/4/2020). - JIBI/Bisnis.com/Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut masyarakat Indonesia dilarang mudik Lebaran 2021.
Larangan mudik 2021 secara resmi berbanding terbalik dengan apa yang dikatakan oleh Kementerian Perhubungan pada 16 Maret 2021.
Advertisement
Hal ini membuat warganet sangat kebingungan dengan larangan untuk mudik pada tahun ini. Dengan resminya larangan mudik, dalam media sosial Twitter, kata mudik menjadi trending topik di Indonesia.
Banyak dari warganet yang memberi tanggapan mengenai larangan tersebut. Salah satunya akun twitter @cnthywrdhn.
“Pemerintah plin plan. Beberapa hari lalu bilangnya boleh mudik, eh hari ini statement nya beda lagi!! Ga boleh mudikkkkk beteeeeee,” cuitnya.
Selain itu, banyak juga dari warganet yang mengkritik larangan tersebut dengan cara jenaka, seperti mengganti kata mudik menjadi pulang kampung. Sebab, pada tahun lalu mudik dilarang tapi masyarakat malah tetap melaksanakan pulang kampung.
Bukan hanya itu saja, warganet juga menyenggol jika mereka bukan mudik tapi ingin menaikan potensi ekonomi di kampung halaman.
“Saya bukan mudik Pak, saya berwisata untuk memajukan pendapatan ekonomi di kampung halaman. Sebagai upaya revitalisasi pasca pandemi,” celoteh akun @silvianadap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Gratis Nataru Kemenhub Layani 10 Kota Tujuan
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 23 Desember 2025
- Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Ijazah Palsu
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 15 Desember 2025
- Korban Tewas Penembakan Pantai Bondi Australia Jadi 12
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 15 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca DIY Senin 15 Desember 2025, Berawan dan Hujan Sedang
Advertisement
Advertisement




