Advertisement
Sebanyak 4.305 Kecamatan Bakal Punya Akses Internet Tetap
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ingin mempercepat penyediaan internet tetap di 4.305 kecamatan atau setara dengan 60 persen dari total kecamatan di Indonesia.
Permen Kemenkominfo No. 2/2021 tentang Rencana Strategis Kemenkominfo 2020-2024 menyebutkan cakupan layanan jaringan internet tetap (fixed broadband) masih relatif rendah. Tingkat akses pelanggan terhadap jaringan internet tetap pada 2019 mencapai 13,59 persen, atau 9,3 juta pelanggan rumah tangga dari total 68,7 juta rumah tangga yang telah terlewati kabel serat optik atau terlayani akses (home pass).
Advertisement
Dari sisi cakupan, jaringan kabel serat optik yang ada juga masih rendah. Cakupan jaringan serat optik hingga ke kecamatan -dengan parameter Optical Distribution Point/ODP - per 2019 hanya mencapai 35,71 persen dari total kecamatan 7.175 atau sekitar 2.672 kecamatan.
Kemenkominfo menargetkan percepatan pergelaran jaringan serat optik (fiberisasi) ke seluruh wilayah Indonesia. Pada 2024, Kemenkominfo menargetkan tingkat akses pelanggan rumah tangga terhadap internet tetap meningkat menjadi 30 persen atau sekitar 20,6 juta pelanggan.
“Cakupan jaringan serat optik ditargetkan dapat mencapai 60 persen dari total seluruh Kecamatan di Indonesia atau sekitar 4.305 kecamatan,” tulis beleid tersebut yang dikutip, Rabu (24/3/2021).
Dalam mencapai target tersebut, Kemenkominfo memiliki sejumlah strategi seperti menyediakan bantuan pembiayaan akses internet kepada sentra rumah tangga produktif dan sektor layanan publik dan mengembangkan ekosistem (akses) broadband, dengan sinergi bersama pemerintah daerah, komunitas broadband, dan masyarakat.
Kemenkominfo juga akan menggenjot program fiberisasi kecamatan untuk menjangkau setiap kecamatan di Indonesia, koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan terkait, koordinasi dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT KAI, Jasa Marga, dan lain-lain, untuk membantu penyelenggara jaringan dan mempermudah pembangunan.
“Penggelaran jaringan ini akan diprioritaskan di kawasan prioritas terlebih dahulu,” tulis dalam Permen Kominfo No. 2/2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
- Agresi Israel, Penduduk Gaza Diperkirakan Krisis Pangan dalam Enam Pekan Lagi
- Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
- Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran
- Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement