Advertisement
Sebanyak 4.305 Kecamatan Bakal Punya Akses Internet Tetap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ingin mempercepat penyediaan internet tetap di 4.305 kecamatan atau setara dengan 60 persen dari total kecamatan di Indonesia.
Permen Kemenkominfo No. 2/2021 tentang Rencana Strategis Kemenkominfo 2020-2024 menyebutkan cakupan layanan jaringan internet tetap (fixed broadband) masih relatif rendah. Tingkat akses pelanggan terhadap jaringan internet tetap pada 2019 mencapai 13,59 persen, atau 9,3 juta pelanggan rumah tangga dari total 68,7 juta rumah tangga yang telah terlewati kabel serat optik atau terlayani akses (home pass).
Advertisement
Dari sisi cakupan, jaringan kabel serat optik yang ada juga masih rendah. Cakupan jaringan serat optik hingga ke kecamatan -dengan parameter Optical Distribution Point/ODP - per 2019 hanya mencapai 35,71 persen dari total kecamatan 7.175 atau sekitar 2.672 kecamatan.
Kemenkominfo menargetkan percepatan pergelaran jaringan serat optik (fiberisasi) ke seluruh wilayah Indonesia. Pada 2024, Kemenkominfo menargetkan tingkat akses pelanggan rumah tangga terhadap internet tetap meningkat menjadi 30 persen atau sekitar 20,6 juta pelanggan.
“Cakupan jaringan serat optik ditargetkan dapat mencapai 60 persen dari total seluruh Kecamatan di Indonesia atau sekitar 4.305 kecamatan,” tulis beleid tersebut yang dikutip, Rabu (24/3/2021).
Dalam mencapai target tersebut, Kemenkominfo memiliki sejumlah strategi seperti menyediakan bantuan pembiayaan akses internet kepada sentra rumah tangga produktif dan sektor layanan publik dan mengembangkan ekosistem (akses) broadband, dengan sinergi bersama pemerintah daerah, komunitas broadband, dan masyarakat.
Kemenkominfo juga akan menggenjot program fiberisasi kecamatan untuk menjangkau setiap kecamatan di Indonesia, koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan terkait, koordinasi dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT KAI, Jasa Marga, dan lain-lain, untuk membantu penyelenggara jaringan dan mempermudah pembangunan.
“Penggelaran jaringan ini akan diprioritaskan di kawasan prioritas terlebih dahulu,” tulis dalam Permen Kominfo No. 2/2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
Advertisement