Advertisement
Sebanyak 4.305 Kecamatan Bakal Punya Akses Internet Tetap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ingin mempercepat penyediaan internet tetap di 4.305 kecamatan atau setara dengan 60 persen dari total kecamatan di Indonesia.
Permen Kemenkominfo No. 2/2021 tentang Rencana Strategis Kemenkominfo 2020-2024 menyebutkan cakupan layanan jaringan internet tetap (fixed broadband) masih relatif rendah. Tingkat akses pelanggan terhadap jaringan internet tetap pada 2019 mencapai 13,59 persen, atau 9,3 juta pelanggan rumah tangga dari total 68,7 juta rumah tangga yang telah terlewati kabel serat optik atau terlayani akses (home pass).
Advertisement
Dari sisi cakupan, jaringan kabel serat optik yang ada juga masih rendah. Cakupan jaringan serat optik hingga ke kecamatan -dengan parameter Optical Distribution Point/ODP - per 2019 hanya mencapai 35,71 persen dari total kecamatan 7.175 atau sekitar 2.672 kecamatan.
Kemenkominfo menargetkan percepatan pergelaran jaringan serat optik (fiberisasi) ke seluruh wilayah Indonesia. Pada 2024, Kemenkominfo menargetkan tingkat akses pelanggan rumah tangga terhadap internet tetap meningkat menjadi 30 persen atau sekitar 20,6 juta pelanggan.
“Cakupan jaringan serat optik ditargetkan dapat mencapai 60 persen dari total seluruh Kecamatan di Indonesia atau sekitar 4.305 kecamatan,” tulis beleid tersebut yang dikutip, Rabu (24/3/2021).
Dalam mencapai target tersebut, Kemenkominfo memiliki sejumlah strategi seperti menyediakan bantuan pembiayaan akses internet kepada sentra rumah tangga produktif dan sektor layanan publik dan mengembangkan ekosistem (akses) broadband, dengan sinergi bersama pemerintah daerah, komunitas broadband, dan masyarakat.
Kemenkominfo juga akan menggenjot program fiberisasi kecamatan untuk menjangkau setiap kecamatan di Indonesia, koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan terkait, koordinasi dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT KAI, Jasa Marga, dan lain-lain, untuk membantu penyelenggara jaringan dan mempermudah pembangunan.
“Penggelaran jaringan ini akan diprioritaskan di kawasan prioritas terlebih dahulu,” tulis dalam Permen Kominfo No. 2/2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Merapat ke Barisan Prabowo-Gibran, Khofifah: Resminya Januari Kawan-kawan!
- Asal-usul Unik Nama Umbul Susuhan di Ngawen Klaten, Konon dari Sarang Burung
- Petani di Semarang Jadi Korban Pembegalan, Motor Digondol & Kena Bacokan Sajam
- Koridor Gatsu & Kampung Kemlayan: Ruang Seni Mural yang Instagramable di Solo
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Ada APK di Dekat Kantor Pemerintahan & Sumbu Filosofi, Ini Kata Satpol PP Jogja
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Buku Antologi Sudirman Said 'Bergerak dengan Kewajaran Dibedah 4 Guru Besar di Jogja
- Erick Thohir Komitmen Perangi Korupsi di Lingkungan BUMN
- 500.000 Warga di Gaza Terancam Kelaparan
- Masyarakat Perlu Segera Menolong Bila Menemukan Tanda KDRT, Ini Alasannya
- Bawaslu Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Komika di Acara Desak Anies
- Pengungsi Palestina Tak Miliki Tempat Berlindung di Rafah
- Seorang WNI Relawan MER-C Dievakuasi dari Gaza
Advertisement
Advertisement