Advertisement
Jelang Ramadan, Keputusan Salat Tarawih di Masjid Belum Ada Kepastian
Ilustrasi - Suasana salat tarawih di Masjidil Haram - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - Hingga hari ini masih belum ada kepastian apakah salat tarawih pada Ramadan mendatang sudah boleh dilakukan di masjid. Meski sejumlah iman dan marbot sudah menjalani vaksinasi, keputusan bisa atau tidaknya masjid digunakan untuk tarawih bersama masih belum ada.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur belum memutuskan anjuran bagi umat Islam soal menjalankan ibadah salat tarawih dan Idul Fitri di masjid pada masa pandemi Covid-19 yang hingga kini belum dinyatakan berakhir.
Advertisement
BACA JUGA : Ramadan, Vaksinasi Tetap Jalan. Bagaimana dengan yang
Sekretaris MUI Jawa Timur K.H. Hasan Ubaidillah memastikan takmir dan marbot atau petugas masjid dan musala sedang diupayakan mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebelum Bulan Suci Ramadan tiba.
"Sebagian besar takmir dan marbot di Jawa Timur sudah divaksin dan hingga kini masih terus diupayakan, yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ujarnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (22/3/2021).
Menurut dia, vaksinasi terhadap takmir dan marbot disegerakan demi memberi rasa aman kepada jamaah, khususnya pada saat pelaksanaan salat tarawih.
BACA JUGA : ACT DIY Buka Layanan Zakat di 10 Hari Terakhir Ramadan
Kendati demikian, ia belum memastikan apakah selama Ramadan tarawih, tadarus, dan bahkan Salat Idulfitri bisa dilaksanakan secara serentak di masjid-masjid sebagaimana sebelum pandemi,
"Kami juga masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat maupun Pemprov Jatim. Sebab, pandemi belum dinyatakan selesai walaupun vaksinasi secara masif sudah dilaksanakan," ucap dia.
Meski masyarakat telah menjalani vaksinasi Covid-19, MUI Jawa Timur mengimbau mereka tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan selama status pandemi belum dinyatakan selesai.
Ketua Umum MUI K.H. Miftachul Akhyar di Surabaya pada Sabtu (20/3), mengimbau pelaksanaan ibadah di masjid tetap melaksanakan protokol kesehatan. Alasannya, lanjut dia, saat ini masa pandemi masih belum berakhir dan sebagai salah satu upaya menghindari risiko atau bahaya.
BACA JUGA : Ramadan di Tengah Pandemi, Kafe di Jogja Tetap Boleh
"Kami imbau jamaah yang beribadah di masjid tetap protokol kesehatan ketat, seperti jaga jarak shaf dan pastikan selalu rutin dilakukan penyemprotan disinfektan, dan lain-lain," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
Advertisement
DPRD Sleman Dorong Penguatan Sarana dan Layanan Pendidikan Inklusif
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kades Randusari Lunasi Utang Gadai TKD, Warga Tetap Ajukan Gugatan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Pemerintah Usulkan Dangdut Jadi Warisan Budaya Dunia
- Pertamina Pastikan Tindaklanjuti Laporan Motor Rusak Akibat Pertalite
- Dinpar DIY: Festival Lampion di Bantul Aman Tidak Ada Kebakaran
- Prabowo Tegaskan Perang terhadap Narkoba Tanggung Jawab Bersama
- Siswa SMP Kulonprogo Terjerat Judol, Ibunya Dapat Modal Usaha
Advertisement
Advertisement



