Advertisement
Kemenkominfo Sediakan Frekuensi Khusus untuk Pengawasan Kinerja ASN
Ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menyediakan frekuensi khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemerintahan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo no.2/2021 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kemenkominfo 2020-2024.
Permen Kominfo No.2/2021 menyebutkan untuk mengefektifkan kinerja ASN yang banyak dilakukan secara mobile, dan menyediakan akses komunikasi aman dalam penggunaan gawai daring oleh ASN, Kemenkominfo berencana menyediakan spektrum frekuensi khusus.
Advertisement
“Diantaranya dalam bentuk frekuensi khusus 4G/5G bagi ASN dan kepentingan pemerintahan lainnya, penyediaan jaringan pita lebar bagi penyelenggaraan Sistem pemerintahan berbasis elektronik [e-Government], penyediaan frekuensi khusus bagi radio trunking dan penyediaan frekuensi khusus bagi jaringan berbasis satelit [VSAT]” seperti tertulis di Permen Kominfo No.2/2021 yang diterima Bisnis, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Bagaimana Kelanjutan Proyek Fasilitasi UMKM di Hotel Mutiara dan Eks Bioskop Indra?
Selain membahas mengenai frekuensi khusus Aparatur Sipil Negara (ASN,) peraturan tersebut juga fokus dalam percepatan digitalisasi pemerintahan dalam upaya menyelenggarakan sistem pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang baik.
Adapun sejumlah kegiatan strategis yang akan dilakukan Kemenkominfo untuk mendukung digitalisasi pemerintahan pada 2020- 2024 antara lain, pembangunan pusat data nasional dan implementasi sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE).
Kemenkominfo menargetkan pada 2024 pembangunan pusat data nasional selesai 100 persen dan terutilisasi, serta pengembangan aplikasi generik.
Pembangunan Pusat Data Nasional akan dibangun di 2 titik yaitu Jakarta dan pada kawasan Ibukota Negara baru. Utilisasi pusat data nasional, operasionalisasi penyediaan layanan komputasi awan, dan interoperabilitas pusat data nasional kepada seluruh kementerian dan lembaga akan dilakukan melalui koordinasi dengan Kemenkominfo.
Kemenkominfo juga akan menyelenggarakan aplikasi generik seperti aplikasi perizinan dan publik dasar, serta administrasi terpadu dan terintegrasi kepada seluruh lembaga dan kementerian.
Di samping itu, Kemenkominfo akan melakukan pelatihan ASN bidang e-Government, peningkatan kualitas portofolio pelatihan teknis bidang komunikasi dan informatika, serta peningkatan kompetensi dan kemampuan ASN Nasional di bidang komunikasi dan informatika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Masalah THR Lebaran di Bantul Muncul, 1 Kasus Naik ke DIY
- Indonesia Pilih Tak Jadi Co-Sponsor Resolusi Konflik Iran vs AS-Israel
- KPK Sita Rp610 Juta dari Pungli THR Bupati Cilacap
- Suara Ibu Indonesia Desak Negara Lindungi Aktivis dari Teror Air Keras
- Menhub Imbau Pemudik Pilih Jalur Aman Bencana dan Pantau Cuaca
- Kedubes Iran di Jakarta Santuni 200 Pelajar Kenang Tragedi Kota Minab
- Pungli THR Bupati Cilacap Ternyata Sudah Berlangsung Sejak 2025
Advertisement
Advertisement









