Advertisement
Tes Swab Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bulan Ramadan akan segera tiba dan setiap muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa sekalipun masih dalam masa pandemi Covid-19. Sementara itu, tes swab perlu dilakukan untuk mendeteksi virus corona. Lalu apakah tes swab dapat membatalkan puasa?
Puasa merupakan sebuah tindakan untuk menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa mulai dari terbit matahari hingga terbenamnya matahari. Ibadah puasa tentunya dapat batal jika melakukan beberapa hal seperti memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan sengaja. Organ atau lubang yang ada pada tubuh yakni mulut, telinga, dan hidung. Setiap umat muslim harus menjaganya agar tidak batal puasanya.
Advertisement
Sementara itu, tes swab merupakan tes yang dilakukan untuk mendeteksi adanya virus corona dengan cara mengambil sampel dari saluran pernapasan. Kemudian dari sana timbul pertanyaan apakah melakukan tes swab saat sedang berpuasa dapat membatalkan ibadah itu?
Baca juga: Petani Garam Tolak Kebijakan Impor
Mengutip Suara.com--jaringan Harianjogja.com dari nu.or.id, para ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa tes swab dapat membatalkan puasa sebagaimana ada tindakan memasukkan benda ke dalam lubang tubuh yakni rongga hidung.
Cara pengambilan sampel ini memiliki kemiripan dengan “As-Sauth” yang berarti menuangkan obat ke dalam hidung sebagaimana keterangan dari Syekh Wahbah Az-Zuhayli, “As-Sa‘uth’ adalah menuangkan obat ke dalam hidung,” (Syekh Wahbah Az-Zuhaily, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz II, halaman 652).
Berdasarkan Mazhab Syafi’I menyebutkan bahwa syarat sah puasa adalah menahan diri dari tindakan memasukkan sesuatu ke dalam rongga hidung meski sedikit atau bukan makanan.
“Kelima adalah menahan [dari kemasukan suatu benda] dari sekian benda dunia meski sedikit dan tidak dapat dimakan ke dalam apa yang disebut sebagai [rongga] seperti bagian dalam hidung, yaitu sesuatu di balik lapisan. Sementara hidung adalah sesuatu di sepanjang pipa/rongga hidung,” (Habib Abdullah bin Husein bin Thahir, Is’adur Rafiq, [Surabaya, Maktabah Al-Hidayah: tanpa catatan tahun], juz I, halaman 115-116).
Baca juga: Harga Cabai Rawit Kian Melejit, Begini Siasat Pedagang
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa melakukan tes swab merupakan salah satu hal yang dapat menyebabkan seseorang batal puasa. Untuk itu tes swab dapat dilakukan di malam hari agar tidak menganggu ibadah puasa di siang hari. Terjawab sudah pertanyaan apakah tes swab dapat membatalkan puasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Serapan Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Masih Rendah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
Advertisement
Advertisement