Cara Nonton Madura United vs PSIM Jogja Malam Ini Pukul 19.00 WIB
Cara nonton Madura United vs PSIM Jogja malam ini pukul 19.00 WIB. Laga bisa disaksikan via Indosiar dan live streaming Vidio.
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Pusat Selasa (16/03) siang menggelar sidang pleno
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Pusat Selasa (16/03) siang menggelar sidang pleno untuk memutuskan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa.
Ini menyusul sebulan lagi akan memasuki bulan Ramadhan. Khusus terkait vaksinasi sendiri, Komisi Fatwa MUI Pusat sudah pernah mengeluarkan Fatwa Nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi.
“Ini sebagai panduan bagi umat Islam agar dapat menjalankan puasa Ramadhan dengan memenuhi kaidah keagamaan. Pada saat yang sama, ini dapat mendukung upaya mewujudkan herd immunity melalui vaksinasi Covid-19 secara masif,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, dikutip dari laman resmi MUI.
BACA JUGA : MUI Sarankan Vaksinasi saat Ramadan Dilakukan Malam
Dia menyampaikan, vaksinasi sendiri adalah pemberian vaksin dengan cara disuntikkan atau diteteskan ke dalam mulut, untuk meningkatkan produksi antibodi guna menyangkal penyakit tertentu. Pada kasus vaksinasi Covid-19 ini, jenis vaksin yang digunakan dengan menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot. Model ini dikenal juga dengan istilah injeksi intramuskular.
“Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular (suntik) tidak membatalkan puasa. Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dharar),” ujarnya.
Dia menyampaikan, dalam fatwa tersebut, MUI merekomendasikan pemerintah melakukan vaksinasi Covid-19 pada bulan Ramadhan. Sehingga penularan Covid-19 dapat dicegah. Vaksinasi pada bulan Ramadhan tersebut juga harus memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.
BACA JUGA : Soal Vaksinasi Saat Puasa, Begini Penjelasan MUI .
Agar vaksinasi tetap berlangsung lancar, fatwa tersebut, ujar Kiai Niam, juga merekomendasikan agar vaksinasi dilaksanakan pada malam hari. Jika vaksinasi dilaksanakan pada siang hari, dikhawatirkan bisa membahayakan masyarakat yang sedang berpuasa karena kondisi fisik mereka lemah.
“Umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Cara nonton Madura United vs PSIM Jogja malam ini pukul 19.00 WIB. Laga bisa disaksikan via Indosiar dan live streaming Vidio.
Penumpang kereta api di Jogja tembus 342 ribu saat libur panjang 2026, naik 45 persen. Stasiun Jogja jadi yang tersibuk.
Bocoran Oppo Find X10 Pro Max terbaru: kamera 200MP, layar 2K, baterai 7.000 mAh, dan chipset Dimensity 9600.
Reaktivasi Bandara Adisutjipto diyakini dongkrak wisata, UMKM, dan ekonomi Sleman. Ini dampak dan strateginya.
Pemkot Jogja memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 dengan menggelar kegiatan donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis di Balai Kota Jogja, Selasa (2/6)
Cara cek PIP 2026 secara online pakai NISN dan NIK, lengkap syarat penerima dan besaran bantuan terbaru.