Advertisement
BPOM RI: Vaksin Covid-19 AstraZeneca Jangan Digunakan Selama Masih Kajian

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan menyarankan pemerintah untuk tidak menggunakan vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca.
"Selama masih dalam proses kajian, vaksin Covid-19 AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan," tulis keterangan pers BPOM RI, Rabu (17/3/2021).
Advertisement
Rekomendasi ini diberikan lantaran saat ini BPOM masih melakukan proses pengkajian dan melakukan komunikasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dan badan otoritas obat di beberapa negara lainnya.
Baca juga: RS DKT Jogja Layani Vaksinasi Lansia secara On The Spot, Peserta Tinggal Datang Bawa KTP
Dalam keterangan tersebut, dibenarkan jika rekomendasi tersebut karena kasus pembekuan darah, yang berpotensi mengganggu keamanan penggunaan vaksin AstraZeneca.
Namun menurut BPOM sebanyak 1,1 juta dosis vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca yang sudah masuk ke Indonesia, disebut nomor bets (kode produksi)nya berbeda dengan bets yang diduga menyebabkan pembekuan darah.
Nomor bets vaksin AstraZeneca yang dicurigai menyebabkan pembekuan darah adalah ABV5300, ABV3025 dan ABV285.
Baca juga: Benarkah Vaksin Sinovac Kedaluwarsa? Begini Klarifikasi Jubir Vaksinasi
"Bets produk vaksin Covid-19 AstraZeneca yang telah masuk ke Indonesia tersebut berbeda dengan bets produk yang diduga menyebabkan pembekuan darah dan diproduksi di fasilitas produksi yang berbeda," tulis BPOM dalam keterangannya.
Sementara itu menurut keterangan WHO pada 12 Maret 2021 lalu, pihaknya sedang melakukan kajian mendalam karena telah menerima informasi kasus pembekuan darah, termasuk di antaranya 2 kasus fatal yang diduga diakibat bets tertentu dari vaksin Covid-19 AstraZeneca.
"Namun, disebutkan juga bahwa tidak ada alasan untuk menghentikan penggunaan vaksin tersebut dengan mengikuti EUL (Emergency Use Listing) yang ditetapkan WHO untuk vaksin COVID-19 AstraZeneca," terang BPOM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman Hari Ini Kamis 16 Oktober 2025
- Bantul Gencarkan Upaya Menjaga Ikan Lokal
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Kamis 16 Oktober 2025
- Kuntulgunung Berpotensi Bikin Paket Wisata Terpadu Selatan DIY
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 16 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Kamis 16 Oktober 2025
- Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan Sita Lahan Sawit Ilegal
Advertisement
Advertisement