Benarkah Vaksin Sinovac Kedaluwarsa? Begini Klarifikasi Jubir Vaksinasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengklarifikasi seputar isu yang beredar bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac telah memasuki masa kedaluwarsa.
Dia menyebutkan bahwa istilah yang tepat untuk kondisi vaksin tersebut bukanlah kedaluwarsa melainkan shelf life atau masa simpan.
Advertisement
Seperti dikutip dari laman Setkab, Rabu (17/3/2021), Siti memastikan pemerintah tidak akan memberikan vaksin yang masa simpannya habis untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin.
Adapun, vaksin Sinovac yang datang pada tahap pertama yakni tiga juta dosis pada Desember 2020, diproduksi pada September-November 2020 dengan masa simpan dari produsen selama tiga tahun.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdasarkan data stabilitas produk mengklaim bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac memiliki masa simpan selama enam bulan.
Nadia menyampaikan ketentuan ini bukan bermaksud untuk mempercepat masa simpan vaksin, melainkan wujud kehati-hatian pemerintah dengan tidak begitu saja menerima data dari produsen.
”Bukan ada percepatan dari BPOM terkait masa simpan ini, tetapi BPOM melihat bahwa shelf life dari vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen tetapi berdasarkan pada data stabilitas yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, masa simpan 1,2 juta dosis vaksin Sinovac yang datang dalam gelombang pertama adalah hingga 25 Maret 2021, sedangkan untuk 1,8 juta dosis vaksin memiliki masa simpan hingga Mei 2021.
Namun demikian, vaksin tersebut telah habis digunakan untuk vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.
”Kemenkes mengikuti keputusan BPOM. Sejak awal, kami menjaga agar penggunaan vaksin Sinovac dalam rentang shelf life atau masa simpan sesuai yang disampaikan oleh BPOM,” tutur Nadia.
Karena vaksin tahap pertama telah habis, sambungnya, vaksin Covid-19 yang saat ini digunakan oleh pemerintah untuk vaksinasi tahap kedua yakni bagi kelompok lanjut usia berumur 60 tahun ke atas dan tenaga pelayanan publik, menggunakan vaksin produksi Sinovac yang datang di tahap berikutnya.
Nadia menjelaskan vaksin tersebut memiliki tampilan fisik yang berbeda dengan vaksin Sinovac yang didatangkan langsung dari China yaitu dengan vial yang ukurannya jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Perbedaan kemasan ini sekaligus memastikan bahwa sudah tidak ada lagi vaksin Covid-19 tahap pertama dari Sinovac yang masih beredar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Advertisement