Advertisement
Tanggapi Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Fadli Zon Sebut Jokowi Bijak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon turut mengomentari keinginan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengamandemen Undang-undang Dasar 1945 melebar.
Muncul isu menambah masa jabatan presiden jadi tiga periode. Joko Widodo atau Jokowi sebagai kepala negara menolak wacana tersebut.
Advertisement
Fadli Zon mengatakan bahwa apa yang menjadi sikap Jokowi perlu diapresiasi. Pernyataannya menenangkan dan bijak.
“Sebab kalau isu ini terus berkembang dan liar gitu, saya kira akan bahayakan demokrasi,” kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
BACA JUGA
Fadli menjelaskan bahwa dia yakin ide tersebut bukan berasal dari pemikiran Jokowi, karena sudah ditolak Presiden, seharusnya tidak perlu diperpanjang.
“Jadi, dengan adanya pernyataan beliau yang menolak itu, artinya ini adalah closing-lah dari diskursus wacana presiden tiga periode. Saya sangat hormati apa yang disampaikan Jokowi,” jelasnya.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan tidak akan menyetujui amandemen jika isinya adalah mengubah masa jabatan kepala negara dari maksimal dua kali menjadi tiga periode.
Dia juga tidak sepakat mengembalikan pemilihan presiden dari langsung menjadi melalui MPR.
“Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga [maknanya]. Satu, ingin menampar muka saya. Yang kedua ingin cari muka padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga ingin menjerumuskan [saya],” jelasnya di Istana Negara, Senin (2/12/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

4 Wisatawan Tepergok Masuk Zona Larangan Bukit Kukusan Merapi
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Baru Saja Bebas, Pemuda 19 Tahun Asal Umbulharjo Masuk Bui Lagi
- Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Mendag Dorong Peningkatan Ekspor
- Peneliti: Konsumsi Kacang Turunkan Risiko Kematian 20 Persen
- Dinkes DIY Selidiki Penyebab Keracunan MBG di SMAN 1 Jogja
- Polisi Tangkap Seorang Kakek Cabuli Cucu Tiri di Boyolali
- Hasil Babak Pertama, Persita vs PSIM 1-0: Eber Bessa Pecah Kebuntuan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
Advertisement
Advertisement