Advertisement
IDI: Angka Kematian Nakes Turun 63 Persen pada Februari 2021

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menginformasikan bahwa angka kematian tenaga kesehatan (nakes) pada Februari 2021 menurun 63%.
"Memang di bulan Desember 2020 hingga Januari 2021 cukup tinggi, tetapi di bulan Februari sudah kelihatan menurun sebesar 63 persen," ujar Ketua IDI Daeng Faqih di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Advertisement
Ia membandingkan data tersebut pada Januari 2021, dimana angka kematian nakes mencapai 167 orang. Sementara pada Februari angka kematian nakes menurun menjadi sebanyak 61 orang.
Daeng menyebut pihaknya tengah menggencarkan kampanye penanganan tenaga kesehatan dalam rangka perlindungan dengan metode one step ahead early invention, dan melalui layanan panggilan darurat melalui nomor 117 ekstension 3.
Dia memaparkan data, dari 105 tenaga medis yang terbantu, sembilan diantaranya tidak tertolong. Dengan layanan bantuan tersebut, angka keselamatan nakes dipresentasikan 91,4 persen.
Dalam metode itu disebutkan, tenaga kesehatan yang diduga terpapar COVID-19 yang positif rapid antigen, akan segera menjalani tes usap PCR (polymerase chain-reaction).
Setelah dinyatakan positif, harus menjalani rontgen untuk mengetahui pneumonia dan gejala happy hipoia atau penurunan saturasi oksigen yang tidak bergejala.
Namun, bila nakes dinyatakan kasus asimtomatik atau tanpa gejala, namun hasil rontgen menunjukkan pneumonia, mereka akan diarahkan untuk rawat inap.
Selanjutnya, nakes tersebut diberikan antivirus berupa Avigan atau remdesivir lebih awal, dan diberikan obat-obatan khusus seerti IVIG, atau plasma konvalesen.
Terakhir, nakes diberikan anti-coagulantia baik profilakses atau terapi.
Distribusi paling banyak pada bantuan tersebut dibutuhkan tenaga kesehatan di Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement